会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam!

LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

时间:2025-05-25 07:59:45 来源:quickq客服电话 作者:焦点 阅读:917次

SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta,quickq在线下载 Pramono Anung, untuk memasang kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman warga.

Kebijakan itu dinilai berpotensi mengancam hak privasi masyarakat ibu kota.

LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan pemasangan CCTV tak bisa serta-merta dilakukan tanpa memperhatikan sisi hak asasi warga.

LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

"CCTV di permukiman dapat mengancam hak privasi Warga Jakarta. Jika, CCTV menyorot tiap-tiap rumah, aktivitas dan wajah warga yang terkesan adanya pengawasan berlebihan," ujar Alif dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (22/4/2025).

LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

Baca Juga:Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar

Ia mengakui bahwa langkah Pemprov DKI memiliki tujuan mulia, yakni untuk menekan angka kejahatan di tingkat lingkungan. Namun, menurutnya, pendekatan ini tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga, khususnya dalam perlindungan data pribadi.

"Dalam penerapan program ini harus tunduk pada prinsip-prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," kata dia.

Alif juga mengingatkan bahwa warga berhak mengetahui bagaimana data mereka diproses.

Termasuk di dalamnya adalah hak untuk mengakses, memperbaiki, bahkan menghapus data pribadi yang terekam oleh kamera pengawas.

Tak berhenti di situ, Alif menegaskan pentingnya hak masyarakat untuk menarik persetujuan atas pemrosesan data, menolak bentuk pemrofilan, serta mengajukan tuntutan jika ada pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan data CCTV tersebut.

Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya

"Hal ini perlu diperhatikan agar tidak ada tindakan penyalahgunaan dan meminimalisir kebocoran data pribadi warga oleh Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
  • Beda Tradisi Salat Tarawih NU dan Muhammadiyah
  • Dangdutan di Kala Pandemi, Bang Haji Akan Diperiksa Polisi
  • 伦敦国王学院容易去吗?
  • Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
  • Sering Bingung, Baca Niat Puasa Ramadhan Maksimal Jam Berapa?
  • 中央圣马丁设计学院专业申请要求汇总!
  • 中央圣马丁艺术与设计学院奖学金介绍
推荐内容
  • Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
  • Tagar #KaburAjaDulu Menggema, Istana: Kalau Gak Punya Skill, Jangan Nekat ke Luar Negeri!
  • Beda Tradisi Salat Tarawih NU dan Muhammadiyah
  • 美术生日本留学贵不贵?
  • Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
  • Jangan Asal Beli, Ini 30 Daftar Merk Kurma Israel dan Cara Mengeceknya