Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka pada Kamis (27/4/2023).
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pengunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga: Begini Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Destiawan juga langsung ditahan. Ketut menuturkan kalau Destiawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Ia ditahan selama 20 hari sejak 28 April 2023.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Destiawan dinilai telah melawan hukum karena memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Pencarian dana itu digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Destiawan.
Untuk kasus ini, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(责任编辑:探索)
- ·Ini Jadwal Debat Capres
- ·Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- ·Awas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini Penyebabnya
- ·Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia
- ·Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- ·FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- ·Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- ·Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- ·FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- ·Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini
- ·Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- ·Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
- ·Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- ·Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
- ·Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- ·Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- ·OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa
- ·Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
- ·Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- ·FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur