会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar!

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

时间:2025-05-25 06:39:11 来源:quickq客服电话 作者:时尚 阅读:647次
Warta Ekonomi,quickq官网 Jakarta -

Wacana pengubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi karyawan tetap memicu perdebatan. 

Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, menegaskan bahwa hubungan antara driver dan aplikator bukanlah hubungan kerja. Ia menyebut, hubungan tersebut merupakan bentuk perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja yang lazimnya berlaku dalam struktur ketenagakerjaan formal.

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

“Hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja,” ujar Aloysius dalam keterangannya, Rabu (25/5/2025).

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati

Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar

Ia menegaskan bahwa secara hukum, para pengemudi ojol adalah pemberi jasa yang bekerja secara mandiri.

Senada, Ekonom dari Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, menyebut bahwa platform on-demand telah menjadi penyangga penting di tengah ketidakpastian pasar kerja nasional. Ia mencatat bahwa sejak Januari 2024 hingga April 2025, lebih dari 96 ribu pekerja formal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Surati Presiden Prabowo! Driver Ojol Tolak Merger Grab-GoTo, Ini Alasannya

“Platform on-demand telah membentuk ekosistem microenterprise yang fleksibel dan berbasis teknologi. Namun, masyarakat yang mencari peluang pendapatan di platform tersebut dan berstatus mitra ini, tidak dapat disederhanakan dalam kerangka hubungan kerja pada umumnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menyoroti bahwa isu utama bukan pada status kerja, melainkan perlindungan sosial. Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan regulasi yang mampu mengakomodasi perubahan lanskap dunia kerja tanpa menghambat inovasi.

“Pemerintah perlu merumuskan regulasi yang adaptif, tidak membebani inovasi, namun juga melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy seperti saat ini,” katanya.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
  • VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah
  • Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA
  • Update COVID
  • Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
  • 城市规划专业出国留学,英美院校哪所比较好?
  • Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
  • 世界服装设计学院排名一览表,看看有没有你心动的
推荐内容
  • 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
  • Ayah Ibu, 5 Aktivitas Ini Bikin Anak Jadi Cerdas
  • 杭州艺术作品集机构哪个好?
  • 城市规划专业出国留学,英美院校哪所比较好?
  • NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
  • VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah