LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara
时间:2025-06-13 19:03:48 出处:热点阅读(143)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KITA melaporkan salah satu pejabat eselon satu Pemerintah Kabupaten Karawang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jakarta, terkait dugaan surat kuasa atau perintah kepada salah satu ormas yang kemudian melakukan tindakan premanisme.
Menurut Simon Advokat LBH KITA, sekitar 15 orang anggota ormas berdasarkan Surat Kuasa atau perintah dari pejabat (AJ) memaksa masuk pekarangan rumah TTG lalu mendobrak dan merusak pintu. Baca Juga: Pak Presiden Tolong Dengarkan, Pegawai KPK Minta Proses Pelantikan ASN Ditunda!
Kemudian, massa ormas suruhan itu mengambil dan memindahkan secara paksa seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam rumah dan kemudian dimasukkan dalam 2 buah truk untuk diangkut dan hingga saat ini bahkan tidak diketahui di mana keberadaannya. Saat kejadian tersebut hanya ada istri TTG.Baca Juga: Komentar KASN Soal Pembinaan Pegawai KPK: Maaf, Itu Bukan Ranah Kami
"Perlu kami sampaikan hingga saat ini istri bapak TTG masih mengalami trauma," ujarnya dalam keterangannya, akhir pekan lalu.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
下一篇: Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
猜你喜欢
- Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Kapan Cair, Termin I Mulai Bulan Februari
- 考文垂大学申请条件详解
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- 出国留学艺术类专业,你需要了解这些!
- Buruan! Pengisian PDSS SNBP 2025 Diperpanjang Sampai Subuh, Sekolah Jangan Lalai Lagi!
- JCB, Noage, dan Danamon Luncurkan Program Wisata Medis ke Jepang untuk Nasabah Premium
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah