Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
JAKARTA,quickq一个月多少钱 DISWAY.ID– Pemberhentian mendadak terhadap Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) berujung laporan ke Komnas Perempuan.
Kuasa hukum KTKI, Yuherman, dan salah satu komisioner yang terdampak, Rachma Fitriati, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), hak asasi manusia (HAM), serta pengabaian terhadap asas kepastian hukum.
Polemik ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 69/M Tahun 2024 yang secara tiba-tiba mengakhiri masa jabatan para komisioner, hanya dengan proses delapan hari setelah diumumkannya seleksi calon pimpinan lembaga pengganti, yakni Konsil Kesehatan Indonesia.
Padahal Lembaga Non Struktural lainnya berproses selama 6 (enam) bulan karena mengangkat Pejabat Negara.
BACA JUGA:Update Harga Emas ANTAM Logam Mulia Terbaru Hari Senin, 2 Juni 2025: Naik Cukup Jauh!
“Sebagian dari kami terpaksa berpindah profesi secara mendadak. Bahkan ada yang kini menjadi pengemudi daring. Ini menyakitkan,” kata Rachma Fitriati, Komisioner KTKI, dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini.
Menurut Rachma, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Padahal, berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lembaga seperti KTKI masih memiliki wewenang dan tugas hingga struktur baru terbentuk secara sah.
“Pasal itu menjamin keberlanjutan tugas kami. Tapi yang terjadi justru pemecatan mendadak dan secara sepihak,” ujarnya.
BACA JUGA:Perayaan Kemenangan Berdarah PSG Usai Juara Liga Champions: 2 Warga Meninggal, Polisi Koma dan Ratusan Terluka
Bahkan Set KTKI yang sekarang menjadi Dirjen Nakes, tidak ada masa transisi sesuai dengan arahan dari Kemensesneg.
“Logikanya, tidak mungkin, Kemensesneg memiliki kewenangan di atas UU Nomor 17/2023 Pasal 450 yang jelas-jelas menuliskan masa transisi sampai terbentukanya Konsil baru”, tegas Rachma.
Konsil baru belum terbentuk, PMK 12/2024 Pasal 50 sudah memberhentikan fungsi, tugas dan wewenang KTKI. Inilah letak cacat hukumnya karena PMK 12/2024 Pasal 50 melampaui UU No. 17/2023 Pasal 450.
BACA JUGA:RESMI! Harga BBM Turun di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 2 Juni 2025
- 1
- 2
- »
-
Lapar Berlebih saat Haid? Ini Cara Mengatasinya agar BB Tak NaikJK Beri Wejangan ke Pramono Anung7 Calon Berebut Kursi Rektor di Pilrek UI 2024, Didominasi Para DekanBerhasil Tindak Pencurian Avtur, Pertamina Apresiasi TNI AL Lantamal I BelawanJadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 HariJalan Kaki Pagi vs Sore Hari, Mana yang Terbaik untuk Turunkan BB?Catat, Makan 5 Buah Ini untuk Menghancurkan Lemak di Perut5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit BerkerutPagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071Elon Musk Kembali Bekerja 24/7 Usai Gangguan Besar di Platform X
下一篇:FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- ·Pemerintah Gaungkan Sustainable Tourism, Apa yang Perlu Diperhatikan?
- ·Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!
- ·Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari
- ·Dongkrak Hasil Panen, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Kesehatan Tanah
- ·Angkor Wat Warisan Dunia UNESCO Paling Fotogenik, Borobudur Gimana?
- ·Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat Darurat
- ·Semua Hitung Cepat Tempatkan Basuki
- ·Jerman Punya Kota Terbaik untuk Jalan
- ·Putri Raja Thailand Sirivannavari Bicara soal Mode dan Kehidupan
- ·Kisah Menegangkan 2 Pekerja Pembersih Patung Buddha Tertinggi di Dunia
- ·Implementasi Proyek TCTP, RI Kembangkan Kawasan Industri Batang dan Bintan
- ·Dukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCS
- ·Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia
- ·Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
- ·Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya
- ·7 Sayuran yang Ampuh Usir Perut Buncit, Enak dan Bikin Langsing
- ·10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- ·Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!
- ·Cek Tata Tertib Seleksi Wawancara PKN STAN 2024, Tips Lolos ke Tahap Selanjutnya!
- ·Jalan Bareng, OJK dan Bank DKI Wujudkan Kepulauan Seribu jadi Digital Island
- ·Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- ·Viral Dilontarkan Maarten Paes, Apa Itu 'Peh'?
- ·Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
- ·Bantah Eksperimental, Kemenkes Pastikan Vaksin Mpox Disetujui BPOM
- ·Ketua DPRD Ngomel
- ·Swiss untuk Ketujuh Kalinya Dinobatkan Jadi Negara Terbaik Dunia
- ·Prediksi Nilai Rata
- ·Konsumsi 5 Makanan Ini Justru Bikin Kamu Tambah Lapar, Apa Saja?
- ·FOTO: Gemasnya Anjing
- ·Jalan Bareng, OJK dan Bank DKI Wujudkan Kepulauan Seribu jadi Digital Island
- ·Tanda Tangani PKS, Baznas RI dan Cordoba Ajak Masyarakat Bersedekah Al
- ·PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
- ·Padi Bisa Tumbuh dan Beradaptasi dengan Iklim Dingin
- ·Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?
- ·Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Music Awards 2024, Diramaikan Musisi Top Tanah Air
- ·Orang Jepang Lakukan Olahraga 5 Menit Ini agar Panjang Umur