Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
Masuk bulan ketiga, kasus Ferdy Sambo belum juga selesai. Jangankan selesai, masih banyak kejanggalan dalam kematian Brigadir J yang belum diketahui sehingga kasus ini tidak juga masuk ke persidangan.
Diketahui, hingga saat ini Kejaksaan Agung masih meneliti berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana ini. Diharapkan berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Perkara FS (Ferdy Sambo) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Kamariddun Simanjuntak Awasi Ferdy Sambo, Skenario Brigadir J dan Pengawal Habib Rizieq Rupanya...
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diketahui telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E alias Richard Eliezer; Brigadir RR alias Ricky Rizal; dan KM alias Kuat Maruf.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
- Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel
- Tukin Dosen Tak Kunjung Cair, Mau Jadi World Class University tapi Gaji Cuma Rp2 Jutaan!
- Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Februari 2024
- Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
- Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
- 美国卡内基梅隆大学排名及申请介绍
- 高考失利留学该如何选择?