Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menemukan puluhan STNK dirumah tersangka "ikan asin" yakni Pablo Benua yang diduga jadi barang bukti kasus penggelapan dan penipuan.
Baca Juga: Kasus Ikan Asin, Bekas Suami Fairuz Siap jadi Tersangka
"Setelah kami cek di Ditreskrimum Polda Metro, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya.
Selain pelaporan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Pablo juga dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan di Mabes Polri sekitar tahun 2017.
"Kami masih melakukan pengecekan semuanya, kasusnya masih berjalan ya," ujar Argo menambahkan.
Pablo Benua kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya Rey Utami, dan Galih Ginanjar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang disebarkan di akun YouTube milik Pablo dan Rey, setelah polisi melakukan gelar perkara Kamis dini hari pukul 01.00 WIB.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut belum dilakukan penahanan karena masih menunggu 1x24 jam.
"Untuk tiga tersangka itu, saat ini masih dalam proses penangkapan selama 1x24 jam. Setelah habis masa penangkapan, itu jadi wewenang penyidik akan ditahan atau tidak," ujar Argo.
-
Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?Audit Keamanan Cloud Makin Diperketat, Perusahaan Indonesia Didorong Tingkatkan Tata Kelola DataDukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCS5 Makanan yang Mengandung Kolagen Terbesar, Apa Saja?Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 EKegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk AgusCatat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan SemangkaBaleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke ParipurnaDaihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di PerlintasanAudit Keamanan Cloud Makin Diperketat, Perusahaan Indonesia Didorong Tingkatkan Tata Kelola Data
下一篇:Masak Mie Instan dengan Cara Seperti Ini agar Sehat
- ·Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- ·BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp3 T untuk Lindungi Pekerja Migran
- ·Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
- ·Penetrasi Mobil Listrik Seret, Asuransi Astra Kebut Kerja Sama dengan ATPM
- ·Intip Masa Kerja Anggota KPPS Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Bisakah Diperpanjang?
- ·Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
- ·Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?
- ·Mau Coba Liburan ke Korea Utara? Ternyata Cara dan Syaratnya Tak Sulit
- ·Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
- ·Bawana Luncurkan AI Role
- ·5 Makanan yang Mengandung Kolagen Terbesar, Apa Saja?
- ·Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
- ·Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- ·Denza Luncurkan Mobil Seharga Rp901 Juta
- ·Mitos vs Fakta, Mandi Malam Penyebab Paru
- ·Viral Dilontarkan Maarten Paes, Apa Itu 'Peh'?
- ·Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
- ·Bantah Eksperimental, Kemenkes Pastikan Vaksin Mpox Disetujui BPOM
- ·Deret Bahaya Tidur Lampu Menyala, dari Sakit Jantung sampai Depresi
- ·Kenali Pentingnya Vitamin D untuk Pertumbuhan Anak, Bikin Tulang Kuat
- ·Pramugari Selalu Selipkan Tangan Saat Duduk di Pesawat, Ini Alasannya
- ·INTIP: Ingat, 5 Buah Ini Tak Boleh Dimakan Setiap Hari
- ·Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- ·Cek Tata Tertib Seleksi Wawancara PKN STAN 2024, Tips Lolos ke Tahap Selanjutnya!
- ·Rumor Pergantian Kapolri, Haidar Alwi: itu Penjahat yang Mau Listyo Sigit Dicopot
- ·Alasan Kenapa Tidak Boleh Senyum Lebar di Foto Paspor?
- ·Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In
- ·Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- ·7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop Overthinking
- ·MTQ Nasional XXX 2024 Siap Digelar di Samarinda, Diikuti 1.998 Peserta dari 35 Provinsi
- ·20 Negara Terbaik di Dunia buat Wisatawan, Ada 2 dari ASEAN
- ·Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
- ·Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
- ·Bantah Eksperimental, Kemenkes Pastikan Vaksin Mpox Disetujui BPOM
- ·BYD Indonesia Angkat Bicara soal 20 Diler BYD Bangkrut
- ·Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai