KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!

JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan 2 oknum TNI AD yang menembak polisi di Lampung akan ditindak tegas.
Ia pun menegaskan semua prajurit TNI AD harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Akhirnya, Kopda Basar dan Peltu Yohanes Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan!
BACA JUGA:Keluarga Kapolsek Negara Batin Merasa Difitnah Soal Terima Setoran dari Sabung Ayam, Hotman Paris: Saya Tak akan Mencampuri
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar. Jadi semua org di TNI AD khususnya harus bertanggungjawab apa yang dilakukan," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 27 Maret 2025.
Ia mengatakan dua oknum prajurit tersebut akan dipecat karena telah menghilangkan nyawa.
Meski demikian, pemecatan terhadap dua orang prajurit TNI AD yang terlibat kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan menunggu hasil pengadilan terlebih dahulu.
"Ya pastilah kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah," jelasnya.
BACA JUGA:Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Komisi III DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh
BACA JUGA:Gugur Dalam Tugas, 3 Polisi yang Tewas Ditembak Beking Sabung Ayam diberi Penghargaan
Sebelumnya, Mabes TNI AD (Mabesad) memastikan bahwa penanganan kasus penembakan tiga polisi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung bakal dilakukan secara transparan.
Dua prajurit TNI AD, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah mereka lakukan.
Mereka memastikan perbuatan salah yang dilakukan oleh kedua prajurit tersebut harus dipertanggungjawabkan.
”Semuanya akan dilaksanakan secara transparan dan interperan. Karena, harus dipertanggungjawabkan. Dan TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmen bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kamis, 27 Maret 2025.
相关文章
Universitas Nusa Mandiri Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Simak Informasi Lengkapnya!
JAKARTA, DISWAY.ID -Pendaftaran mahasiswa baru di berbagai universitas di Indonesia mulai dibuka kem2025-06-15Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Ber2025-06-15Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
SuaraJakarta.id - Dengan sudah beredar banyaknya aplikasi sosial media untuk melakukan komunikasi pa2025-06-15Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
Jakarta, CNN Indonesia-- Buahdalam dessertmungkin sudah jadi hal yang umum. Buah kerap hadir dalam c2025-06-15Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri terjunkan ratusan ribu personil dalam Operasi Ketupat 2023 ini. Kapolri, J2025-06-15Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, saat ini piha2025-06-15
最新评论