KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
Para advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Pasal 458 ayat 6 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan: "Penyelenggara Pemilu yang diadukan harus datang sendiri dan tidak dapat menguasakan kepada orang lain".
Petrus Bala Pattyona sebagai pemohon perkara No: 21/PUU-XVI/2019 mendalilkan bahwa frasa tersebut bertentangan dengan pasal 27 dan 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa 'semua warga negara di dalam kedudukan hukum dan perlakuan yang adil serta tidak ada diskriminasi'.
"Memohon supaya mahkamah menyatakan bahwa tidak dapat dikuasakan kepada orang lain, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Petrus, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/3/2019).
Menurutnya, ketentuan tersebut ada pembatasan kepada hak-hak warga negara yang berprofesi sebagai advokat.
Selaku Pemohon, Petrus pernah mengalami peristiwa di Gedung Arsip Banda Aceh tanggal 5 Desember 2018 saat mendampingi 4 Komisioner KIP Nagan Raya selaku Penyelenggara Pemilu. Dalam persidangan itu, Petrus ditolak karena adanya frasa Penyelenggara Pemilu tidak dapat menguasakan kepada orang lain.
Sidang panel dipimpin oleh Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Saldi Isra dengan anggota Arief Hidayat dan I Dewa Gede Palguna.
Saat menanggapi permohonan, antara lain Saldi Isra meminta penegasan apakah para advokat itu berstatus sebagai pemohon atau kuasa hukum. "Di permohonan disebutkan ada kerugian materiil dan immateriil, padahal tidak semua advokat ini mengalami kerugian yang sama," jelas Saldi.
Baca Juga: MK Minta Jokowi Ambil Cuti Kampanye?
Sementar itu, Rusdi Taher sebagai kuasa hukum pemohon bersama puluhan advokat KAI dari berbagai daerah mengatakan, tanggapan Panel Hakim MK merupakan masukan yang berharga dan sebagai bahan untuk melengkapi permohonan.
"Kita beranggapan di samping Pak Petrus sebagai pemohon yang mengalami masalah dalam persidangan, hal ini juga berpotensi merugikan para advokat yang lain," ungkap Rusdi.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pencalonan Presiden
(责任编辑:时尚)
Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
Polytron Target Bikin 8 Showroom
- Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
-
Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
JAKARTA, DISWAY.ID- Sebagai bukti komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan ...[详细]
-
Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
Jakarta, CNN Indonesia-- Gaya hidup modern, seperti pola makan kurang sehat dan kebiasaan duduk terl ...[详细]
-
Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muh ...[详细]
-
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
SuaraJakarta.id - Seorang pesepeda lansia bernama Yongki menjadi sasaran jambret di kawasan Bekasi S ...[详细]
-
FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
Jakarta, CNN Indonesia-- Gletser Perito Moreno merupakan Situs Warisan Dunia UNES ...[详细]
-
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
SuaraJakarta.id - Seorang pesepeda lansia bernama Yongki menjadi sasaran jambret di kawasan Bekasi S ...[详细]
-
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme
Daftar Isi Mengapa perempuan memalsukan orgasme? ...[详细]
-
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berupaya menjaga hak cipta dan orisinal ...[详细]
-
5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) telah mengumumkan 13 nam ...[详细]
-
BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat d ...[详细]
Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
- Kolaborasi Kemenekraf
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'