Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernah melakukan pertemuan dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk meminta menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.
"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Doni Monardo
BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral
"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.
Jokowi mengaku heran kasus e-KTP tersebut kembali diramaikan di ruang publik. Dia pun bertanya-tanya apa kepentingan dibalik isu intervensi kasus e-KTP.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Jokowi untuk datang ke Istana seorang diri tanpa ditemani empat pimpinan KPK lainnya. Pernyataan itu disampaikan oleh Agus di salah satu stasiun televisi.
BACA JUGA:49 Pamen dan Pati Dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Berikut Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Respons Firli soal Jokowi Disebut Minta Kasus e-KTP Disetop: Setiap Pimpinan Hadapi Intervensi
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” kata Agus, di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.
Ia mengaku sempat dipanggil menemui Jokowi. Ketika bertemu, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi. Setelah duduk ia baru sadar Jokowi minta kasus tersebut disetop. “Presiden sudah marah, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
Agus menolak perintah Jokowi. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setya Novanto sudah terbit tiga minggu sebelumnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- ·Program Kartu Prakerja Berlanjut Atau Tidak di Masa Pemerintahan Prabowo Subianto?
- ·Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
- ·Pakai Truk Listrik, Penambang Ngaku Kurangi Konsumsi 15.000 Ton Solar
- ·Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- ·Intip Kebiasaan Makan Paus Fransiskus, Suka Pizza dan Mampir ke Kantin
- ·Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
- ·Target Naik 34%, Carsurin Targetkan Pendapatan Tembus Rp600 Miliar di 2025
- ·KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- ·Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- ·Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- ·Wamenekraf Apresiasi IFW Sebagai Wadah Inkubasi Talenta Muda Industri Fesyen
- ·Sektor Transportasi Disuntik Rp940 Miliar, Ekonomi Diharap Bergeliat
- ·Pertamina NRE dan MGH Energy Garap E
- ·Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham Tercuan
- ·Ekonomi Syariah RI Diproyeksi Tumbuh 5,6% pada 2025, Ini Strategi BI
- ·Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB
- ·Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- ·China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara