会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA!

Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA

时间:2025-05-25 10:22:13 来源:quickq客服电话 作者:焦点 阅读:405次
Warta Ekonomi,quickq苹果版官网 Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi ketat pergerakan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) yang menunjukkan lonjakan harga di luar kewajaran. Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan bahwa telah terjadi aktivitas pasar yang tidak biasa atau unusual market activity (UMA) terhadap saham MGLV.

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA)," tulis BEI dalam pengumumannya. 

Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA

Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA

Pada penutupan perdagangan Selasa (20/5), saham MGLV mencatat kenaikan signifikan sebesar 7,24% dan bertengger di level Rp163. Dalam sepekan, saham ini sudah melambung 30,40%, dan jika ditarik dalam rentang sebulan, lonjakannya bahkan mencapai 79,12%.

Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA

Baca Juga: Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila-gilaan

Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA

Meski begitu, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini bukan berarti telah terjadi pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ungkap BEI.

Namun, menanggapi kondisi ini, Bursa memutuskan untuk mencermati lebih lanjut pola transaksi saham MGLV. Investor pun diminta untuk lebih berhati-hati dan sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan

BEI menyarankan agar investor memperhatikan tanggapan perusahaan terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa, menelaah kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, meninjau ulang rencana aksi korporasi bila belum disetujui RUPS, dan mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin muncul di kemudian hari.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
  • Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
  • HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
  • Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar
  • Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
  • Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
  • Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan
  • 4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
推荐内容
  • Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
  • Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
  • Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
  • Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
  • Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
  • ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei