会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi!

RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi

时间:2025-05-25 09:42:35 来源:quickq客服电话 作者:热点 阅读:650次
Warta Ekonomi,quickq加速器安卓版下载 Jakarta -

Masih terdapatnya konflik terhadap draf Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) menunjukkan bahwa RUU itu masih perlu penyempurnaan lebih lanjut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan jika tidak dilakukan penyempurnaan maka akan sangat menghambat rencana pemerintah untuk bisa mewujudkan 100% akses air bersih.

RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi

RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi

“Jadi semangat dari pembuatan Undang-undang SDA itu jangan sampai menghilangkan atau merugikan hak konstitusional warga negara untuk bisa mendapatkan air bersih yang layak,” ujar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi

Lanjutnya, Ia menyarankan untuk berhati-hati dalam penyusunan draf RUU SDA ini. Menurut Jimly, penyusunan pasal-pasal dalam RUU SDA itu harus didasarkan atas hasil riset yang mendalam. Artinya, semua stakeholder harus dilibatkan dalam penyusunannya dan harus aktif memberikan masukan. “Karena, akan berbahaya kalau penyusunan pasal-pasal di RUU SDA itu tidak didasarkan atas pengetahuan yang mendalam dan mendetail serta lebih matang lagi. Jadi sebaiknya RUU SDA itu jangan buru-buru disusun,” ucapnya. 

RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, draf RUU yang dibahas saat ini belum dirumuskan dengan baik. Para penyusun masih mencampuradukkan pemikiran sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Ini berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.

“Seharusnya negara bisa memberikan upaya untuk menjaga iklim investasi dan perlindungan usaha. Namun alur pemikiran dalam RUU ini malah membangun ketidakpastian usaha, lantaran tercampur aduknya pengelolaan sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat beberapa hal strategi yang berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia. Pertama, Ia mempertanyakan arah tujuan RUU SDA, ingin mencari pemasukan bagi negara atau mengatur kelancaran investasi yang berimbang dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, terdapat pasal-pasal yang memberatkan bagi dunia usaha, yakni pungutan dalam bentuk bank garansi dan kompensasi untuk konversi SDA minimal 10% dari laba usaha. Hal itu terdapat dalam Pasal 47 RUU SDA menegaskan izin penggunaan SDA untuk kebutuhan usaha dapat diberikan kepada pihak swasta setelah memenuhi syarat tertentu dan ketat. Minimal, syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah menyisihkan paling sedikit 10 persen dari laba usaha untuk konservasi SDA.

Kedua, Danang menilai arah RUU SDA belum memiliki orientasi perbedaan yang jelas tentang kewajiban negara dalam menyediakan air bersih dan air minum bagi masyarakat dan sekaligus kewajiban negara dalam membangun perekonomian yang memajukan masyarakat dunia usaha. Kelemahan ini tercantum di dalam Pasal 51 ayat (1) RUU dan  Penjelasannya. 

Ketiga, arah RUU belum mengedepankan perlindungan sumber air, seperti terbaca dari Penjelasan Pasal 63 huruf f. 

Keempat, pengusaha menilai arah RUU ini menempatkan pengusaha atau swasta dalam daftar prioritas terendah untuk mendapatkan izin pemanfaatan sumber daya air. Ini bisa disimpulkan dari rumusan Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 49 ayat (3) RUU.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau
  • Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
  • Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
  • Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
  • Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
  • Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
  • Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
  • Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
推荐内容
  • Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
  • 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
  • FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
  • Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
  • 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
  • Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!