Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
Hong Kong telah mengeluarkan undang-undang baru terkait stablecoin. Aturan tersebut akan menetapkan kerangka perizinan bagi penerbit stablecoin yang mengacu pada mata uang fiat (fiat-referenced stablecoin). Langkah ini memberikan kejelasan regulasi bagi para penerbit stablecoin dalam kawasan tersebut.
Dilansir dari Reuters, Kamis (22/5), Aturan tersebut akan mewajibkan setiap individu atau entitas yang menerbitkan stablecoin, atau stablecoin yang didukung oleh mata uang negara (termasuk yang berada di luar wilayah Hong Kong) untuk memiliki lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA).
Baca Juga: Miliarder Tim Draper Sebut Bitcoin Lebih Unggul Daripada Stablecoin, Ini Alasannya
Undang-undang ini juga menetapkan persyaratan dalam hal pengelolaan aset cadangan, mekanisme penebusan (redemption) dan manajemen risiko di mana semuanya bertujuan untuk melindungi masyarakat umum dan investor.
“Ordinansi ini mematuhi prinsip ‘aktivitas sama, risiko sama, regulasi sama’, dengan pendekatan berbasis risiko untuk menciptakan lingkungan regulasi yang kuat,” kata Sekretaris Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, Christopher Hui.
“Ini menjadi fondasi yang kokoh bagi pasar aset virtual kami,” tambahnya.
Hong Kong juga akan terus meningkatkan upaya untuk membangun rezim regulasi demi mengembangkan stablecoin nasionalnya, serta memperkuat posisinya sebagai pusat aset digital global.
Baca Juga: Kemenperin Perluas Pasar Produk Kriyal Lokal ke Hong Kong
Adapun undang-undang ini diperkirakan akan mulai berlaku tahun ini.
(责任编辑:综合)
- ·Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- ·Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- ·Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- ·Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- ·Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- ·Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- ·Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa