Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara milik tersangka kasus gagal ginjal akut yaitu PT Afi Farma (AF) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pada hari ini Senin, tanggal 16 Januari 2023, penyidik Dittipiter Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara dengan tersangka Korporasi PT AF ke JPU," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin, 16 Januari 2023.
Nantinya setelah berkas perkara dilimpahkan, Jaksa dari Kejagung memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas tersebut.
BACA JUGA:Jokowi Tugaskan 3 Menteri Untuk Kumpulkan Korban Pelanggaran HAM Berat
BACA JUGA:Biaya Pengobatan BPJS ke Rumah Sakit Naik, Berikut Aturan Lengkapnya
Jika dinyatakan lengkap, penyidik bakal mengirimkan tersangka dan barang buktinya untuk segera disidangkan.
"Namun jika Jaksa menilai belum lengkap, berkas akan dikembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk," katanya.
Sebelumnya, Polri menetapkan dua perusahaan farmasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.
Dua korporasi itu adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
BACA JUGA:Pelecehan di Kasus Brigadir J Terbantahkan, Cerita Putri Candrawathi Palsu? JPU Buat Pengakuan Soal Perselingkuhan
BACA JUGA:Ferry Irawan Sumpah-Sumpah Tak Aniaya Venna Melinda: Dia Menyakiti Diri Sendiri
Sedangkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan PT Afi Farma sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas pada obat sirup.
"PT. A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," katanya.
Utnuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT Afi Farma selaku korporasi disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
-
Waspada, Gula dan Tepung Ternyata Biang Kerok Utama ObesitasIMF Sebut Pasar Obligasi Amerika Masih Oke, Namun Waspada Soal Kebijakan Pajak TrumpHarvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI孩子高考失利怎么办?出国留学是出路Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor PerdamaianDiduga Jadi 'Bohir' Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Siapa Habil Marati?Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif孩子高考失利怎么办?出国留学是出路Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita GratiskanDitangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq
下一篇:Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
- ·FOTO: Anak Harimau Sumatra Lahir di Kebun Binatang Roma
- ·Tak Disangka, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Sambil Naik Mobil Maung Jelang Tahun Baru
- ·Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
- ·Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
- ·7 Rekomendasi Bakso Enak dan Legendaris di Jakarta
- ·申请圣马丁时装设计学校留学怎么样
- ·Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- ·Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq
- ·Malaysia Masuk 10 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia?
- ·世界艺术设计学院排名是怎样的?
- ·Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu
- ·英国学设计的大学排名解析
- ·Rugi Ratusan Juta, Mitra Dapur Tuntut Yayasan MBN Bayar Pelaksanaan Program MBG
- ·Pernikahan Mewah di China, Pengantin Wanita Pakai 100 Gelang Emas
- ·Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
- ·Pernikahan Mewah di China, Pengantin Wanita Pakai 100 Gelang Emas
- ·9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir
- ·Polisi dan Masyarakat Diminta Waspadai Aksi Teroris Lone Wolf
- ·3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
- ·Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
- ·Akan Rugikan Petani, PKS Tolak Impor Beras Pemerintah 500 Ribu Ton
- ·Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 2024
- ·Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
- ·Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir
- ·Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!
- ·Cerita Lahir dan Berkembangnya DANA, Salah Satu Pionir Dompet Digital di Indonesia
- ·Pengamanan Shalat Idul Fitri di Istiqlal Diperketat, Wapres RI Direncanakan Hadir
- ·纽约设计学院排名汇总!
- ·Pernikahan Mewah di China, Pengantin Wanita Pakai 100 Gelang Emas
- ·OPEC Mau Dongkrak Produksi Minyak Besar
- ·Temui Prabowo, Wakil PM Denis Manturov Minta Penerbangan dari Indonesia ke Rusia Ditambah
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
- ·高考成绩可以直接申请出国留学吗?
- ·高考结束出国留学有哪些途径?
- ·Banyak Manfaatnya, Ini 6 Cara Jadi Morning Person
- ·FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul