Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
Daftar Isi
- 1. Terlambat check-in dan check-out
- 2. Membawa pulang barang hotel
- 3. Merokok di kamar hotel
- 4. Merusak barang di kamar
- 5. Membersihkan kamar sebelum check-out
- 6. Mengaitkan jemuran pada sprinkler kamar hotel
Menginap di hotelbisa menjadi pengalaman yang menyenangkan. Hotel menawarkan suasana yang berbeda dari rumah, lengkap dengan pelayanan khusus dan berbagai fasilitasyang bisa dinikmati.
Namun, meskipun tamu diperlakukan dengan baik, hotel tetap merupakan properti umum yang harus dijaga. Ada aturan yang perlu dipatuhi serta larangan yang sebaiknya dihindari.
Hal ini tidak hanya untuk menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga untuk menghindari masalah seperti denda atau teguran dari pihak hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Jika kamu terlambat check-in terlalu lama, reservasi bisa dibatalkan, terutama jika keterlambatan mencapai setengah hari atau lebih. Kamar yang seharusnya kamu tempati bisa saja diberikan kepada tamu lain.
Hal yang sama berlaku untuk check-out. Jika kamu terlambat keluar dari kamar, sebaiknya hubungi resepsionis. Terlambat beberapa menit mungkin tidak masalah, tetapi jika hingga berjam-jam, kamu bisa dikenakan denda.
2. Membawa pulang barang hotel
Sudah menjadi rahasia umum bahwa beberapa tamu suka membawa pulang perlengkapan dari kamar hotel. Beberapa barang memang diperbolehkan untuk dibawa, seperti sikat gigi, pasta gigi, sampo, alat tulis, dan sandal hotel. Barang-barang ini disebut sebagai amenities.
Namun, barang lain seperti handuk, bantal, selimut, atau peralatan makan tidak boleh dibawa pulang. Jika pihak hotel mengetahui hal ini, kamu bisa dikenakan denda atau teguran.
3. Merokok di kamar hotel
Merokok di dalam kamar adalah salah satu hal yang dilarang di banyak hotel. Abu dan asap rokok dapat menempel pada perabotan, menyebabkan bau tidak sedap yang sulit dihilangkan.
Selain itu, sebagian besar kamar hotel dilengkapi dengan alarm kebakaran atau sprinkler yang otomatis menyemprotkan air jika mendeteksi asap. Kamu tentu tidak ingin mengalami kejadian ruangan basah akibat sistem ini, bukan?
4. Merusak barang di kamar
Saat menginap di hotel, penting untuk berhati-hati agar tidak merusak barang di dalam kamar. Banyak barang di hotel yang terbuat dari kaca, keramik, atau merupakan peralatan elektronik yang rentan rusak.
Jika kamu secara tidak sengaja merusak sesuatu, pihak hotel bisa mengenakan denda sebagai ganti rugi. Oleh karena itu, selalu gunakan fasilitas dengan hati-hati.
Lihat Juga :![]() |
5. Membersihkan kamar sebelum check-out
Beberapa tamu memiliki kebiasaan merapikan kamar sebelum check-out dengan niat membantu petugas hotel. Namun, kamar yang terlihat masih rapi bisa dianggap belum digunakan sehingga tidak dibersihkan secara menyeluruh.
Agar kamar tetap dibersihkan dengan baik, kamu disarankan untuk melepas sarung bantal dan seprei yang digunakan, lalu meletakkannya di atas lantai sebelum meninggalkan ruangan.
6. Mengaitkan jemuran pada sprinkler kamar hotel
Baru-baru ini terjadi insiden di sebuah hotel di Medan, seorang tamu dikenakan denda yang sangat besar karena menjemur pakaian di dalam kamar. Tamu tersebut menggantungkan jemuran pada sprinkler, yang menyebabkan air memancar dan membanjiri kamar serta merusak perabotan.
Mengaitkan jemuran di sprinkler sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar. Jika ingin menjemur pakaian, sebaiknya gunakan area yang disediakan, seperti balkon atau rak jemuran.
[Gambas:Video CNN]
-
佛罗伦萨美术学院对留学生的要求是什么?Tak Hanya Salurkan Beasiswa, WIKA dan BUMN Karya Bangun Infrastruktur Pendidikan di IKNDaftar 10 Negara Paling Banyak Dikunjungi pada 2023, Tak Ada IndonesiaJadwal Ujian SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024 Mulai Kapan? Cek InformasinyaFOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk DIY, Mudah DiikutiBYD Saling TuduhPelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAAWall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
下一篇:Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- ·Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- ·5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- ·Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional
- ·Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- ·Bacaan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa untuk Laki
- ·Self Sabotage, Saat Manusia Terbiasa 'Merusak' Hidup Sendiri
- ·Intip Makna dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2024, Simak Informasinya!
- ·Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
- ·FOTO: Show Eksentrik ala Valentino, Digelar di 'Toilet Umum'
- ·BYD Saling Tuduh
- ·Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran
- ·Ini Dia Penyebab Kebakaran di Asrama Mako Brimob
- ·3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
- ·Link dan Cara Lihat Live Skor Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Bisa Pantau Nilai Ujian!
- ·Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- ·Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
- ·Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil
- ·Fantastis! Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Sampai Rp20 Miliar, Segini Rinciannya di 6 Lokasi
- ·Trump Terapkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Jadi 50 Persen!
- ·8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- ·Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- ·Kapan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia? Cek Perbedaannya
- ·Yayasan SuRCI Sambangi TPA Bantar Gebang, Salurkan Bantuan Sembako dan Pemberdayaan Para Pemulung
- ·Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia
- ·Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
- ·50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- ·Bisakah Check
- ·LPS Jamin Indonesia Tidak Akan Krismon Lagi seperti Tahun 1998
- ·Trump Terapkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Jadi 50 Persen!
- ·BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
- ·Yayasan SuRCI Sambangi TPA Bantar Gebang, Salurkan Bantuan Sembako dan Pemberdayaan Para Pemulung
- ·Perang Dagang Memanas, Trump Bakal Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%
- ·Tanggapi Pneumonia Misterius di China, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker
- ·Deretan 10 Negara Paling Sedikit Dikunjungi Turis Asing
- ·Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn