Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat selama periode semester pertama 2017 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11,4 miliar dari perkara tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat (21/7/2017) menyatakan, keuangan negara Rp11,4 miliar tersebut berupakan uang pengganti yang berhasil dikembalikan ke kas negara Rp9.673.176.278.Ditambah dengan jumlah penyelamatan kerungan keuangan negara Rp1.892.870.296.60, katanya melalui Pencapaian Kinerja Semester I dalam menyambut HUT Adhyaksa ke-57. Dirinya juga menerangkan sepanjang tahun ini, 36 perkara penyelidikan, 26 perkara penyidikan, dan 52 perkara penuntutan yang berasal dari penyidikan kejaksaan 26 perkara dan penyidikan Polri 26 perkara.
55 perkara upaya hukum yang terdiri atas 24 perkara banding, 21 perkara kasasi dan 10 perkara Peninjauan Kembali (PK).
Khususnya perkara pidana umum, perkara yang menarik perhatian selama ini, atas nama tersangka Dumeri alias Nuryanto (KSP Pandawa Mandiri Group) dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Depok. Berkas perkara displit menjadi enam berkas perkara.
Kemudian perkara atas nama tersangka Habib Rizieq dengan berkaranya dikembalikan kepada penyidik (P19) untuk dilengkapi. Berkas Buni Yani dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung dan perkara atas nama Ki Gendeng Pamungkas, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Bogor.
Untuk bidang pengawasan, Kejati Jabar telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin kepada jaksa dan pegawai yang melanggar kode etik berdasarkan tingkat hukuman, tujuh orang sanksi ringan, tujuh sanksi berat, dan sedang tujuh orang.
Jumlah pegawai yang dikenakan hukuman disiplin, bagian tata usaha 5 orang dan jaksa 16 orang, ujarnya. Sementara itu, dalam rangka menyambut HUT Adhyaksa ke-57, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi beserta jajarannya melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung.
"Ini merupakan salah kegiatan atau satu rangkaian dengan acara HUT Adhyaksa dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IDA) yang setiap tahun dilakukan," katanya.
"Kegiatan ini serempak dilakukan di seluruh kejaksaan negeri (kejari) di Jabar guna memberikan motivasi kepada rekan-rekan untuk meniru semangat para pendahulu kita yang telah mempertahankan NKRI," pungkasnya. (HYS/Ant)
-
Kasus Corona di Jakarta Naik, MusuhWaspada Penipuan Bermodus Undian BerhadiahAmien Rais Batal ke KPKAmien Rais Batal ke KPKVIDEO: Islam Ajarkan Keseimbangan, Jangan Berlebihan di Bulan RamadanKue Berbentuk Taylor Swift Ambruk Sebelum DipamerkanCabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi MengalahInsiden Horor, Mesin Pesawat Hainan Airlines Terbakar Saat di UdaraBacaan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa untuk LakiPolda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo Pulang
下一篇:Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
- ·RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- ·Bermula dari Surat untuk Ibu, Begini Asal
- ·Maskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 Destinasi
- ·Kue Berbentuk Taylor Swift Ambruk Sebelum Dipamerkan
- ·Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?
- ·Instruksi Prabowo, Anggaran Pemda untuk MBG Difokuskan Perbaikan Sekolah Saja
- ·Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- ·Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- ·Amankah Jalan Kaki di Pagi Hari Saat Puasa?
- ·Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- ·Hari Ini Halte Busway Kampung Melayu Kembali Beroperasi
- ·Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- ·Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- ·ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump
- ·Polri Akan Verifikasi Proses Penerimaan Akpol di Jabar
- ·Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian
- ·Alamak! Didemo Mahasiswa, Semua Kelakuan Anies Diumbar
- ·Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand
- ·Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- ·Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- ·FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah
- ·Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
- ·Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- ·Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
- ·NYALANG: Cahaya Suci Berpendar Semesta
- ·Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
- ·Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang
- ·Nama Rizieq Shihab Masuk DPO
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024
- ·Ahli Gizi Bagikan 3 Camilan yang Ampuh Turunkan BB
- ·Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- ·Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa
- ·HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
- ·Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus