Kasusnya Naik ke Penyidikan, Panji Gumilang Masih Berstatus Saksi
JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID-Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bahkan, kasus penistaan agama Panji Gumilang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga saat ini, status pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun itu masih berstatus sebagai saksi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini penyidik Bareskrim Polri masih mempelajari kesaksian dari pengasuh Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Saat ini masih sesuai yang dilakukan di awal (pemeriksaan saksi)," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi menuturkan penyematan status saksi pada Panji Gumilang berjalan beriringan dengan langkah penyidik Bareskrim Polri yang masih melakukan kelengkapan administrasi.
Sandi menjelaskan pihaknya bakal meminta keterangan dari sejumlah ahli. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail terkait identitas saksi yang akan diperiksa.
"Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim polri, karena ini menyangkut masalah kompetensi. Sehingga hal hal yang menyangkut dengan masalah isi tentang permasalahan ini akan di-update oleh Bareskrim," Ujar dia.
"Makanya kan kita belum bisa menyampaikan siapa siapa saksi ahli yang akan dipanggil terkait dengan kasus ini, terutama untuk yang akan dijadikan ahli supaya tindak pidana ini menjadi terang dan bisa memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi," sambung dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang selama kurang lebih 8 jam. Selain itu, Polri juga telah melakukan gelar Perkara dalam kasus tindak pidana penistaan agama.
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, Bareskrim menaikkan status perkara penistaan agama Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan terlapor Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam kasus ini, Panji dipersangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Kemudian, Polisi menggelar perkara tambahan pada Rabu siang, 5 Juli 2023 dan ditemukan unsur pidana ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) serta berita bohong yang diduga juga dilakukan Panji yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(责任编辑:综合)
AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!
Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal
Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
- 5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
- Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- Driver Ojol Kena Tembak oleh Anak Buah John Kei
- Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar
- Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
-
Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menjadi tersangka ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin membenarkan Hari Beba ...[详细]
-
Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
Warta Ekonomi, Jakarta - Caleg Partai Gerindra di Kota Bandung ditangkap karena kedapatan menggunaka ...[详细]
-
Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan lawatan singkat ke Singapura dan Mala ...[详细]
-
Yang Tersisa di Medan Zoo, Potret Buram Pengelolaan Satwa di Indonesia
Medan, CNN Indonesia-- Kondisi Medan Zooatau Kebun Binatang Medan yang berada di Kelurahan Simalingk ...[详细]
-
Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan kor ...[详细]
-
Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam persidangan lanjutan terdakwah Ratna Sarumpaet, Ketua Dewan Kehormata ...[详细]
-
Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
Daftar Isi Gejala HMPV ...[详细]
-
Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi gunakan uji patologi anatomik terhadap sampel organ tubuh Mustopa, pelaku ...[详细]
-
Orang PDIP Kesal Banget saat Anies Ngomong...
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak meny ...[详细]
Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
Kebutuhan Nutrisi dan Gizi Anak Harian Menurut Ahli Gizi
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
- AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
- 7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
- Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama