Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
Komisi Pemberantasan menjelaskan bahwa tuntutan hukuman tambahan bagi PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), yaitu pencabutan hak mengikuti lelang pemerintah diharapkan menjadi pembelajaran bagi korporasi agar tidak korupsi.
"KPK memandang perbuatan PT NKE sebagai korporasi diduga terbukti melakukan korupsi terkait sejumlah proyek pemerintah maka sewajarnya diberikan hukuman tambahan agar dicabut hak bagi korporasi mengikuti lelang proyek pemerintah selama batas waktu tertentu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (22/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat tuntutan terhadap PT DGI.
DGI diwajibkan untuk membayar pidana denda sejumlah Rp1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp188,732 miliar serta mencabut hak PT DGI untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama dua tahun. "Hal ini diharapkan benar-benar menjadi pembelajaran bagi terdakwa ataupun korporasi lain, bahwa jika korporasi melakukan korupsi ada resiko korporasi tidak dapat melakukan sejumlah kegiatan bisnisnya," ungkap Febri.
Menurut Febri, KPK berharap tuntutan itu tidak saja menjadi pesan bagi PT DGI atau PT NKE, tapi juga sekaligus pesan pada seluruh perusahaan yang ada untuk secara serius menyusun tata kelola perusahaan yang bebas korupsi.
-
Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini AlasannyaKabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat NasuhaJadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 HariJava Jazz Festival Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi KreatifTegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat IbadahPerlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AGFOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan ApaKraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional KriptoDana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
下一篇:Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·Saran Staf Hotel: Jangan Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- ·Polri: 3 Korban Penusukan Teroris Asal Uzbekistan Masih Dirawat di ICU
- ·QS建筑学专业排名介绍
- ·Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS
- ·Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat
- ·Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun
- ·Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- ·Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat
- ·Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- ·Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·Pantun PKS ke Golkar: Jalan
- ·2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- ·Bahayakan Kesehatan, Durian dan Rambutan Tak Boleh Dimakan Bersamaan
- ·ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- ·QS建筑学专业排名介绍
- ·Makan 10 Buah Tinggi Kalsium Ini, Tak Perlu Khawatir Tulang Keropos
- ·Lakukan Pertemuan, Prabowo Subianto dan Zulkifli Hassan Bahas Format Tahun Depan
- ·Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- ·Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- ·Bahayakan Kesehatan, Durian dan Rambutan Tak Boleh Dimakan Bersamaan
- ·Anies Baswedan Komentar Santai usai Ganjar Pranowo Didapuk Sebagai Capres PDIP: Semoga Amanah!
- ·Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
- ·Trump Kejutkan Investor, Bursa Eropa Anjlok Menyusul Ancaman Tarif 50%
- ·Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia
- ·Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
- ·Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
- ·Trump Kejutkan Investor, Bursa Eropa Anjlok Menyusul Ancaman Tarif 50%
- ·Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?
- ·Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- ·Pantun PKS ke Golkar: Jalan
- ·Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- ·Pilot Mendadak Pinjam Obeng Saat Pesawat di Udara, Penumpang Panik
- ·Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi