Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
时间:2025-06-13 20:01:09 出处:知识阅读(143)
Polemik pelanggaran protokol kesehatan presenter kondang, Raffi Ahmad, hingga kini masih terus bergulir. Setelah sebelumnya digugat ke pengadilan oleh Advokat Publik, kini suami dari Nagita Slavina itu dikritik oleh Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna.
“Saya sayangkan betul seorang Raffi Ahmad sudah mendapat perlakuan istimewa dari Istana, namun enggak dijalankan dengan baik,” katanya di Depok, Sabtu 16 Januari 2021.
Menurut Pradi, pemerintah telah menaruh harapan besar pada Raffi Ahmad sebagai influencer dengan 19 juta followers, yang dipercaya bisa menjadi teladan terkait upaya menekan jumlah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Contoh Buruk, Pemerintah Harus Lebih Selektif dalam Pilih Influencer!
“Semoga ini jadi pelajaran buat kita semua. Butuh komitmen yang kuat dari kita semua. Promotif, prepentif dan kuratif,” ujarnya.
Pradi menegaskan, pernyataan ini ia sampaikan untuk melindungi warga, khususnya di Kota Depok. “Saya bicara karena beliau (Raffi) tinggal di Kota Depok. Bagaimanapun saya masih menjaga warga yang saya sayangi, termasuk Raffi Ahmad,” jelasnya.
Sebelumnya, Advokat Publik, David Tobing mengaku telah mengajukan gugatan terhadap Raffi Ahmad pada Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
下一篇: Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
猜你喜欢
- Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
- Pulang Sekolah, Siswa SMK di Kemayoran Tewas Dibacok Diserang 10 Orang
- Sejarah Tempe, Sajian Pedesaan yang Kini Mendunia
- Polemik Taksi Tanpa Sopir di AS, Tabrak Pesepeda hingga Seks Penumpang
- Sambut HUT ke
- 荷兰代尔夫特理工大学优势专业有哪些?
- Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting
- Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang
- Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen