Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!

Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi mendapat bingkisan dari eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Bingkisan itu diberikan kepada Edy Mulyadi pada hari pertama dia ditahan Bareskrim Polri Senin (31/1/2022) lalu.
Adapun bingkisan dari Rizieq Shihab itu berisi makan malam dan beberapa buah-buahan. Pengacara Edy Mulyadi telah mengkonfirmasi hal itu. Edy disebut sangat senang mendapat bingkisan dari pemuka agama asal Petamburan,Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.
Baca Juga: Kerumunan Massa Presiden Jokowi Beda dengan Habib Rizieq, Ruhut Sitompul Nyeletuk: Itu Bentuk Cinta
"Hari pertama langsung dapat bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Shihab. Karena kan walau tidak ketemu, bingkisan pokoknya makan malam, buah-buahan dari Habib Rizieq Shihab. Alhamdulillahbersyukur sekali beliau mendapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab," kata Ketua Tim penasihat hukumnya, Herman Kadir ketika dikonfirmasi Jumat (4/1/2022).
Sementara itu Pengacara Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto, mengatakan, Edy Mulyadi tidak hanya mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab, bekas calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ternyata mendapat pesan dari Rizieq Shihab.
Pesan itu ditulis dalam secarik kertas dalam bingkisan makanan tersebut. dalam pesan itu kata Juju, Rizieq Shihab meminta Edy Mulyadi tetap sabar dan tabah menjalani hukumannya.
"Ada tulisannya. Ada di kertas kresek, kita sedih juga. Itu kebetulan bisa dipercaya yang membawanya. Nggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu aja. Tulisan aja di plastik kreseknya," tuturnya.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dijebloskan ke penjara setelah dijadikan tersangka atas kasus ujaran kebencian lantaran mengatakan Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. Itu disampaikan Edy untuk mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur
Ucapan Edy nyatanya membuat tersinggung sejumlah masyarakat Kalimantan yang berbuntut laporan ke polisi.
Saat ini Edy Mulyadi sedang mengupayakan penangguhan penahanan dengan berbagai alasan. Edy bahkan berencana mengajukan nama sang istri dan semua anggota kuasa hukum sebagai jaminan penangguhan penahanan.
Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Kemudian, Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 15 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Pasal 156 KUHP.
相关文章
Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
JAKARTA, DISWAY.ID- Si kembar tipu reseller iPhone hingga Rp 35 miliar akan dijemput paksa kepolisia2025-06-15- 加拿大是热门留学四国家之一,申请加拿大艺术类大学的流程细则一直是热门话题,而艺术类大学的申请更是在十一月份马上就要开始了,该怎么安排合理的时间和准确的递交材料让很多学子和家长头痛不已,快来和美行思远小2025-06-15
- 艾米利卡尔艺术与设计大学是世界上公认的在视觉艺术、影视艺术和设计方面具有创新和卓越风格的学府,被誉为加拿大四大独立艺术院校之一,下面就来介绍一下艾米利卡尔艺术与设计大学专业与申请要求。一、艾米丽卡尔艺2025-06-15
Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
JAKARTA, DISWAY.ID --Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengajak media nasional untuk terus berko2025-06-15Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Saut Situmoran2025-06-15Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
JAKARTA, DISWAY.ID --Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2025 ini, Pemerinta2025-06-15
最新评论