Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan pelindungan usaha mikro dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan fasilitasi perizinan dan standardisasi produk.
Rakor yang digelar di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) itu melibatkan stakeholder terkait di antaranya Kementerian/Lembaga, Dinas yang membidangi UMKM, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, hingga saat ini banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas dan standardisasi produk sehingga cenderung tidak terlindungi secara hukum dengan memadai.
"Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan usahanya," kata Riza Damanik, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Riza mencontohkan kasus hukum “Mama Khas Banjar” yang menyeret pengusaha UMKM oleh-oleh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan karena diduga tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Terkait hal tersebut, pemerintah berpandangan bahwa dalam penegakan hukum atas pelanggaran itu harus mengedepankan aspek pembinaan terhadap UMKM.
"Oleh karena itu dalam rangka melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan dunia usaha, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM," kata Riza.
Selanjutnya, kata Riza, pemerintah juga mengimbau agar UMKM dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mematuhi perizinan dan pemenuhan standardisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebagai upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang, Kementerian UMKM, terus mendorong percepatan formalisasi usaha mikro melalui penyederhanaan perizinan berbasis risiko dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Riza.
Lebih jauh, pihaknya juga menggelar kegiatan Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari KehidupanmuBehel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?Jaga Kinerja, Produsen Alat Tulis BINO Fokus Perluas Produk dan Kanal DistribusiFOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti MatiAda Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati KudusHuayou Cobalt3 Resep Martabak Mini Manis Aneka Rasa untuk Camilan di RumahMultipolar Technology Bagikan Tiga Solusi untuk Hadapi Lanskap Bisnis ModernPenangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Tetap Lakukan Upaya HukumOlahraga Lari, Investasi Jangka Panjang untuk Jantung Sehat
下一篇:Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
- ·KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
- ·Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
- ·FOTO: Gereja Kuno Belgia Disulap Jadi Pusat Panjat Dinding
- ·Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
- ·Cara Mudah dan Sehat Menurunkan Berat Badan saat Puasa
- ·Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar
- ·Penting Nih! 3 Cara Pencairan Saldo Dana Bansos 2025, Tak Hanya Lewat Online
- ·Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
- ·Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
- ·3 Resep Martabak Mini Manis Aneka Rasa untuk Camilan di Rumah
- ·7 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia: Enak atau Eneg ?
- ·7 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia: Enak atau Eneg ?
- ·Adik Nazaruddin Bolak
- ·Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius
- ·Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
- ·PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
- ·Spionase China Ancam Industri Chip Semikonduktor Belanda
- ·Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi
- ·Pesona Gaya Fashion Prancis di Mata Alexis Mabille
- ·Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- ·Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- ·Di Hadapan Prancis, Menekraf Jelaskan Ekonomi Kreatif RI Tumbuh Signifikan 11 Tahun Terakhir
- ·Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek
- ·Atasi Masalah Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Lakukan Strategi Ini
- ·Amankah Jalan Kaki di Pagi Hari Saat Puasa?
- ·Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar
- ·Peran Jubir Vaksinasi Covid
- ·VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun
- ·AI Jangan Dibiarkan Liar! Indonesia Dorong Kerja Sama Global Keamanan AI
- ·Behel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?
- ·Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
- ·7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
- ·Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
- ·Benarkan Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Berlangsung 1,5 Jam, Suasana Pertemuan Hangat
- ·Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
- ·PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar