Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri
时间:2025-06-14 03:08:43 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID --Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berencana akan menambah syarat administrasi untuk pengajuan dokumen keimigrasian.
Menurut Menteri Imigrasi Agus Andrianto, hal tersebut untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
"Kita tambahkan persyaratan nanti dalam pengajuan dokumen keimigrasian. Kalau bisa persyaratan ditambah saja dengan melampirkan rekening satu tahun mungkin. Kita lihat nanti mutasi rekeningnya wajar atau tidak wajar," ujar Agus seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Kinerja Industri Kosmetik Stabil, Kemenperin Pertimbangkan Penggunaan Bahan Alam
BACA JUGA:Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Pertanyakan Sejak Awal Kanit Intel Cawe-Cawe: Harusnya Reskrim
Menurutnya, dengan adanya syarat lampiran rekening itu ia bisa dicek mutasi rekening yang bersangkutan.
Nantinya, akan dilihat apakah wajar atau tidak untuk melakukan perjalanan atau kegiatan ke luar negeri.
"Yang bersangkutan mau melakukan kegiatan wisata misalnya atau mau melakukan kegiatan. Kalau rekeningnya cuma Rp 100 ribu atau Rp 500 ribu, nggak mungkin dia liburan kan?" ungkap Agus.
Agus mengatakan, pihaknya telah melantik 146 petugas imigrasi pembina desa yang tersebar di setiap kantor imigrasi wilayah. Seluruh petugas tersebut mendapatkan tugas prioritas di wilayah yang rawan terjadi kejahatan TPPO atau TPPM.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tak Masalah Penerima Beasiswa LPDP Enggan Pulang ke Indonesia: Yang Penting Merah Putih!
BACA JUGA:Premi Asuransi Masih Sama dengan Kendaraan Konvensional, Astra Minta Regulasi Khusus Kendaraan Listrik
"Yang menjadi prioritas tugas mereka adalah di kantong-kantong yang memiliki potensi terjadinya kejahatan TPPO atau TPPM. Kita menyampaikan informasi kepada masyarakat di sana, tentang modus-modus para pelaku dalam mengelabui korbannya," jelas Agus.
上一篇: Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
下一篇: Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
猜你喜欢
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV
- Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
- Cerita Pria yang Sukses Turunkan BB 45 Kg, Apa Rahasianya?
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
- Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
- Multipolar Technology Bagikan Tiga Solusi untuk Hadapi Lanskap Bisnis Modern
- Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim