会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan!

Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan

时间:2025-05-25 09:37:52 来源:quickq客服电话 作者:热点 阅读:925次
Jakarta,quickq下载加速器官网 CNN Indonesia--

Beberapa waktu lalu, akun laman Bea Cukai Kualanamu viral gara-gara konten alur laporan barang bea cukai bagi pelancong ke luar negeri. Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan telah memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. 

Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyampaikan permintaan maaf atas kebingungan yang terjadi karena konten yang dibagikan oleh Kantor Bea Cukai Kualanamu.

Ia menilai bahwa isi konten kurang sesuai dengan maksud atau substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Prosedur Baru Bea Cukai, Lapor Barang Bawaan Sebelum Terbang ke LN

Barang yang termasuk ke dalam kategori ini biasa disebut barang pribadi penumpang. Barang yang dipergunakan atau dipakai untuk keperluan pribadi termasuk sisa perbekalan (personal use) seperti :

* Barang yang diperoleh dari luar Negeri dan tidak akan dibawa kembali ke luar Indonesia.
* Barang yang diperoleh di Indonesia.
* Barang yang diperoleh dari luar negeri yang akan digunakan selama berada di Indonesia dan akan dibawa kembali pada saat Penumpang meninggalkan Indonesia.

Yang perlu dicatat, barang-barang pribadi tersebut tidak akan dikenakan pembeaan atau pembebasan bea masuk jika nilai tak lebih dari 500 USD atau sekitar Rp7,9 juta. Jika nilai barang melebihi jumlah tersebut maka akan dikenakan bea masuk dan pajak atas selisihnya. Ini juga berlaku untuk tas-tas dan sepatu-sepatu bermerek yang harganya melebihi 500 USD. 

Lihat Juga :
Bukan Pakai Air, Ternyata Begini Cara Kerja Toilet di Pesawat Terbang

Terdapat pengecualian untuk barang-barang yang dibawa oleh warga Indonesia untuk kegiatan di luar negeri seperti perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, dan pameran. Barang-barang ini akan dikenakan skema ekspor sementara sehingga tidak dianggap sebagai impor saat kembali ke Indonesia dan tidak dikenakan bea masuk atau pajak.

"Deklarasi ini pun sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain," ujarnya. 

"Layanan deklarasi pun diberikan di area keberangkatan internasional bukan area kedatangan. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi."

(anm/chs)

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
  • Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
  • KPU Enggan Ubah Format Debat Pilpres Usai Disebut Mengecewakan
  • Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
  • Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
  • Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
  • Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
  • Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
推荐内容
  • 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
  • Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024
  • 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
  • Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
  • KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
  • Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS