Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
JAKARTA,quickq手机版免费下载 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi telah menetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023 dan Gaji Ke-13 Tahun 2023.
Penetapan THR 2023 dan Gaji Ke-13 oleh Presiden Jokowi dalam upaya memberikan kepastian kepada para penerima THR.
Berdasarkan Keputusan Presiden Jokowi, ada 8 Kategori Penerima THR 2023 dan Gaji Ke-13.
Keputusan Presiden Jokowi tentang 8 Kategori Penerima THR dan Gaji Ke- 13 tertuang dalama PP Nomor 16 Tahun 2022.
BACA JUGA:Kementerian Keuangan Luncurkan Sinkronisasi Renja RKA, Sri Mulyani: Pangkas Birokrasi
Berikut 8 Kategori Penerima THR 2023 dan Gaji Ke-13:
1. PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat
tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
2. PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka
waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
BACA JUGA:Perlindungan AG Ditolak, LPSK Terima Permohonan Perlindungan R dan N
3. TNI
- 1
- 2
- 3
- »
-
FOTO: Bubur Lambuk, Sajian Ramadan Malaysia 'Perkawinan' dengan IndiaPerayaan Imlek, Pengemis Padati ViharaBerjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu AyahnyaBangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024FOTO: Bunga Pohon Jacaranda Bermekaran Hiasi Jalanan Mexico CityAdakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?Turis Ditangkap dan Dipukuli GaraJakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMWAda Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati KudusAda Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
下一篇:Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- ·Setop Gorengan
- ·Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
- ·Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- ·Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- ·Erick Thohir Dukung Food Estate Dilanjutkan: Demi Ketahanan Pangan Nasional
- ·Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- ·VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
- ·Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- ·Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara
- ·Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'
- ·Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
- ·Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?
- ·VIDEO: Islam Ajarkan Keseimbangan, Jangan Berlebihan di Bulan Ramadan
- ·FOTO: Salinan Al
- ·Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- ·Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
- ·Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
- ·Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- ·5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- ·Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
- ·Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
- ·Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- ·Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- ·TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- ·Tak Terima Disebut Gagal dan Merusak Lingkungan, TKN: Program Food Estate Mulai Tunjukkan Hasil
- ·Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- ·KPU Umumkan Nama
- ·10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- ·Agus Rahardjo: Novel Tetap Penyidik KPK
- ·10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?
- ·Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
- ·Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
- ·Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- ·Bertemu Xanana, Wiranto Bahas Perbatasan Indonesia
- ·FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan