Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Investasi Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus penipuan daring berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto. Kasus ini melibatkan platform fiktif yang mengatasnamakan diri sebagai JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak Maret 2025. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Mei 2025. AW diketahui berperan sebagai pemimpin tim yang bertugas membuat akun-akun kripto dan rekening bank fiktif, terutama di wilayah Jabodetabek.
“AW ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia diamankan oleh petugas pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pelariannya, AW didampingi dua orang lainnya, yakni SR dan RMB. Kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
Setelah penangkapan, AW resmi ditahan di Bareskrim Polri pada 5 Juni 2025. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus investasi bodong serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AW dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
- Pasal 378 KUHP (penipuan),
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
- serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada AW maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
-
Modus Peluk dan Goda Turis, Ladyboy di Thailand Curi Kalung Rp131 JutaSoal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis BarengManfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin GlowingPermintaan Menurun, Kemenperin Ungkap Industri Kayu Masih AnjlokViral Tiket Curug Nangka Bogor Jadi Rp54 Ribu, Ini AlasannyaTingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link NetPolda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body CheckingSoal Danantara, SBY Dukung Tapi Tetap MengawasMobil Listrik Sepanjang Januari
下一篇:Tren di China, Terapi Pemurnian Darah Diklaim Bisa Memperpanjang Umur
- ·Berkas Perkara Wowon Cs Masuk Tahap Pelengkapan
- ·Sindir Anies Baswedan, Hasto: PDIP Tidak Pernah Berkhianat Jika Sudah Berkoalisi
- ·Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan
- ·Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
- ·FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 2024
- ·Hadiri Peluncuran Buku Tetralogi Transformasi AHY, Puan Maharani Beri Pujian
- ·OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
- ·Gunung Bromo Kebakaran, Beberapa Akses Wisata Ditutup
- ·5 Jalur Pendakian Sumbing untuk Pemula dan Perkiraan Waktu Mendakinya
- ·Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
- ·Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
- ·Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- ·FOTO: Nasib Koin
- ·Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa
- ·Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas
- ·Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak
- ·Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- ·Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- ·Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke
- ·Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- ·KPK Hormati Ditundanya Sidang e
- ·30 Ucapan HUT RI ke
- ·Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- ·Ada Kabar Baik Operasi Pembebasan Pilot Susi Air, TNI Jelaskan Updatenya
- ·Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas Warna
- ·Kekasih Imam Masykur Ungkap Rencana Pernikahan: Habis Ramadhan Saat Dia Pulang
- ·Donald Trump Rilis Sneaker Emas Limited Edition, Sold Out dalam 2 Jam
- ·Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- ·Sering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini Dilarang
- ·Mas Anies, Hati
- ·BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
- ·Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat Ketenagakerjaan
- ·Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi
- ·Bursa Karbon RI Catat Transaksi 1,6 Juta Ton Emisi, Tembus Rp77,95 Miliar
- ·Berkas Perkara Wowon Cs Masuk Tahap Pelengkapan
- ·Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI