会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS!

Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

时间:2025-05-25 09:42:33 来源:quickq客服电话 作者:时尚 阅读:957次

JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memastikan terakomodirnya kaum disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum 2024.

Menurut Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan bersama disabilitas sebelum masa kampanye dimulai.

Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

"Kami telah mengundang mereka untuk melakukan sosialisasi dan pemahaman terkait Pemilu," kepada wartawan, Minggu 11 Februari 2024.

Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Bakal Beri Up Skilling dan Reskilling Untuk Disabilitas di Dunia Kerja

Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

Sakhroji menambahkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam mendata dan memasukkan kaum disabilitas ke dalam DPT.

"Terutama di panti-panti yang menampung mereka," ucapnya.

Namun demikian, Sakhroji menegaskan, hak untuk memilih tidak secara otomatis dicabut dari seseorang yang memiliki disabilitas. 

"Kecuali jika seseorang secara resmi dinyatakan tidak dapat memilih melalui surat keterangan dokter, maka barulah hak tersebut dihapus dari DPT oleh KPU," jelasnya.

BACA JUGA:Inilah Profil Moderator dan 12 Panelis Debat Terakhir Calon Presiden Malam Ini, Ada Aktivis Disabilitas

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada berbagai instansi yang mewadahi disabilitas di Jakarta, sebagai bagian dari upaya mereka untuk memastikan inklusi yang lebih baik dalam proses pemilihan umum.

Saat ini Pemilu sedang memasuki masa tenang. 

Masa tenang akan berlangsung 3 hari di mana masing-masing calon tidak boleh melakukan aktivitas kampanye.

Pada 14 Februari nanti, masyarakat yang punya hak pilih akan memberikan suaranya di TPS dalam Pemilu 2024 termasuk disabilitas. 

 

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
  • Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
  • Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital
  • 室内设计留学去哪个国家好?
  • Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • MFIN Ungkap Progres Merger dengan Adira, Targetkan Persetujuan Kreditur Juni 2025
  • Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
  • Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI
推荐内容
  • Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
  • Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
  • Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
  • Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
  • Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
  • Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex