Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
时间:2025-06-14 01:42:11 出处:时尚阅读(143)
PT Link Net Tbk (LINK) resmi mengamankan fasilitas kredit jumbo senilai total Rp3,5 triliun dari MUFG Bank, Ltd. Kesepakatan ini diteken pada 12 Juni 2025, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan LINK, Rininta Agustina Widya Pratika.
"Pada 12 Juni 2025, Perseroan telah menandatangani Amandemen atas Perjanjian Fasilitas dengan MUFG Bank, Ltd," ujar Rininta, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (13/6).
Fasilitas kredit ini terdiri dari dua skema pembiayaan. Pertama, fasilitas pinjaman bergulir tanpa komitmen senilai Rp1 triliun dengan jangka waktu 12 bulan. Kedua, fasilitas pinjaman bridge non-bergulir dengan komitmen sebesar Rp2,5 triliun, juga dengan tenor selama 12 bulan.
Baca Juga: Rugi Link Net (LINK) Bengkak 223% di Tengah Lonjakan Pendapatan, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
"Transaksi dilakukan untuk tujuan pembiayaan kebutuhan umum Perseroan," ungkap Rininta.
Rininta menegaskan bahwa Direksi Perseroan menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/20 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
"Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuannya, transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan," tandasnya.
上一篇: China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
下一篇: Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
猜你喜欢
- Jaksa Agung Tak Mau Buru
- Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan
- Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq