Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
JAKARTA,quickq怎么样 DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas pengesahan Perppu Pemilu untuk menjadi Undang-Undang (UU) bertujuan untuk mendukung jalannya Pemilu 2024.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Bidang pemerintahan DPR RI, Saan Mustopa, hal tersebut sebagai landasan hukum pemilu, Perppu tersebut perlu mendapat persetujuan di DPR.
BACA JUGA:Polisikan Mario Dandy, APA Tak Terima 'Dikambinghitamkan' di Kasus David: Fitnah dan Pencemaran
Diketahui, salah satu urgensi penerbitan Perppu Pemilu itu terkait pembentukan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
“Terbitnya Perppu memang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berbagai perubahan, seperti otonomi daerah baru, jumlah daerah pemilihan, dan begitu juga kursi,” ujar Saan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Rabu 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Jokowi Kunjungan Kerja ke Singapura Hari Ini, Hadiri Pertemuan Leaders’ Retreat
Legislator Dapil Jawa Barat VII ini mengatakan, begitu selesai dibahas dan disetujui di Komisi II DPR, Perppu Pemilu akan diajukan Komisi II untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.
“Sebenarnya substansinya sudah banyak dibahas. Selain itu, sudah diberlakukan. Sehingga, persetujuan untuk jadi UU itu satu hari bahas sudah bisa selesai. Setelah dibahas dan disetujui, akan langsung dibawa ke paripurna. Secepatnya kita ajukan ke pimpinan untuk paripurna, bisa kamis (minggu ini) atau minggu depan,” tutup Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang pemilu, pada Desember 2022 silam.
BACA JUGA:Sempat Bertemu Mario Dandy, Amanda Sebut Hanya Teman
Perppu ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Regulasi tersebut tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Perppu tersebut mengatur bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk KPU Provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Aturan itu termaktub dalam Pasal 10A.
-
Ucapan Selamat Hari Buruh Presiden Jokowi, 'Harus Beri Dampak Positif di Berbagai Aspek!'Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum BeratInvestasi Startup AI di Indonesia Naik 141,5%, Kini Tembus US$542,9 JutaCek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran BantuannyaTernyata AnakTelkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan RiriekAHY Hadiri Ujian Terbuka Program Doktor Dirjen PPTR, Sampaikan Pesan untuk Pemangku KebijakanAnjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di ChinaApa Itu Ketchup Challenge, Tantangan yang Viral di Media Sosial?Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
下一篇:Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan
- ·Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik
- ·Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- ·Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
- ·Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- ·Masuk Ancol Gratis Selama Bulan Ramadan, Begini Caranya
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·Tanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk China
- ·Budi Arie Jamin Warung Kecil Tak Tergusur Kopdes
- ·5 Cara Cepat Menghapus Tinta Ungu di Jari Usai Pemilu
- ·Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
- ·Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- ·Anies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai Hanura
- ·Berkenalan dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
- ·Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
- ·Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum
- ·Sawit Jadi Primadona, Saham AYLS Diprediksi Moncer
- ·Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
- ·UIPM Buka Suara Usai Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Ini Fakta
- ·Bau Tak Sedap dalam Pesawat, Penerbangan Maskapai Ini Dialihkan
- ·Waspada Ancaman Megathrust, Ini yang Harus Dilakukan saat Gempa
- ·4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang
- ·Sawit Jadi Primadona, Saham AYLS Diprediksi Moncer
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- ·Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- ·Machu Picchu Sepi Turis Gara
- ·Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak
- ·Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap
- ·Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
- ·Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- ·Anjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di China
- ·NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
- ·Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- ·Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
- ·Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- ·VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
- ·WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang