会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sampah di Kota Depok Sudah Overload!

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

时间:2025-05-25 09:37:50 来源:quickq客服电话 作者:焦点 阅读:738次
Warta Ekonomi,quickq安卓版官网下载 Jakarta -

Sampah warga Kota Depok, Jawa Barat, yang dibuang di Unit Pelaksanaan Teknis Tempat Pembuangan Akhir (UPT TPA) Cipayung mencapai 850-900 ton per hari mengingat kondisi tempat pembuangan sampah itu sudah overload.

"Ada penambahan pembuangan sampah ke TPA Cipayung dari 700-800 ton per hari kini naik sebesar 850-900 ton per hari. Kenaikan itu dilihat dari selama Januari hingga Desember 2018 rata-rata sampah per harinya dibuang di TPA Cipayunh," kata Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan dilansir dari Antara, Senin (11/2/2019).

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

Ardan menjelaskan, kenaikan pembuangan sampah ke TPA Cipayung karena faktor pertumbuhan penduduk Kota Depok, sehingga produksi sampah bertambah di Kota Sejuta Maulid tersebut.

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

Dikatakannya, indikator meningkat volume sampah dilihat dari jumlah penduduk. Sebab itu, satu orang menghasilkan sampah sebanyak 0,6 kilogram.

Sampah di Kota Depok Sudah Overload

"Sebanyak 0,6 kilogram sampah untuk satu orang lalu dikalikan jumlah penduduk Kota Depok sekitar 2 juta jiwa. Belum lagi sampah yang bukan dari warga lainya," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) menyoroti masalah penanganan sampah di Kota Depok yang dinilai masih belum tertata rapi.

"Di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ada ditegaskan soal tempat pembuangan akhir sampah, Depok belum rapi di situ. Kita sedang bina," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya usai acara dialog dengan masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Beji Depok, Minggu (10/2).

Menteri mengungkapkan, Kota Depok menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.320 ton sehari, namun yang mampu ditangani oleh kota yang dipimpin oleh Idris Abdul Somad baru 740 ton.

Sisa 580 ton sampah rumah tangga tersebut tercecer di berbagai tempat yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata menteri, Kota Depok masih menyalahi beberapa hal aturan.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan
  • Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
  • 2025年全球环境设计专业大学排名
  • 2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
  • Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
  • PLN UIP JBT Raih Sertifikat Layak Operasi GI 150 kV Kanci, Siap Perkuat Listrik Cirebon
  • 2025年英国大学数字媒体硕士专业排名表
  • PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
推荐内容
  • 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
  • Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
  • SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
  • CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
  • FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
  • PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit