Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID-Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dikenakan sanksi demosi selama 1 tahun akibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Mutasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22 Februari 2023.
Lalu apa itu demosi?
Bharada E mengikuti sidang etik, Rabu 22 Februari 2023-Dok Humas Polri-
BACA JUGA:Kena Sanksi Demosi, Bharada E Ditempatkan di Yanma Polri Selama 1 Tahun
BACA JUGA:Hasil Sidang Etik : Bharada E Tetap Jadi Polisi
Dikutip dari laman Polri.go.id, Demosi merupakan memindahkan anggota polisi dari hierarki yang dia tempati ke jabatan yang lebih rendah.
Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik
Aturan tersebut berbunyi:
"Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda."
Kemudian menurut Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) berbunyi:
"Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada Terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan.”
Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan: “Mutasi yang bersifat demosi adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan.”
- 1
- 2
- »
-
3 Cara Menangkal Ciong di Tahun Naga Kayu, Warna Merah Adalah KunciPDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi NolWarga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur EmpukPDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi NolVIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan SudirmanJelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan BangsaCara Install Power Director Tanpa WatermarkKasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke BareskrimCardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
下一篇:Resesi Seks China Makin Menjadi, Warganya Pilih Pacaran dengan Chatbot
- ·Batang Darurat Pencabulan! 3 Kasus Terungkap, Incar Anak di Bawah Umur
- ·Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- ·Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- ·JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- ·Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- ·Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- ·Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- ·Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- ·Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- ·Berat Badan Meningkat? Hati
- ·Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- ·Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- ·Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- ·Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- ·Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- ·Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- ·Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- ·Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Caranya
- ·Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- ·SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- ·FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- ·Penyelamatan Pilot Susi Air Utamakan Dialog
- ·Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- ·Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- ·Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- ·FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- ·Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- ·Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- ·Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- ·Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- ·Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- ·KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- ·Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka