Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengatur jam dan sistem kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor (work from office/WFO). Hal ini menyusul transisi menuju endemi.
Penjabat Sekretaris quickq.io下载苹果版Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menerbitkan peraturan jam kerja ASN melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.
Ketentuan itu sekaligus menggantikan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2022 yang sebelumnya memberikan opsi sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) dan WFO.
Dalam aturan terbaru 2023, tidak ada perubahan jam kerja pada Senin-Jumat.
Baca Juga:Pemprov DKI Bantah Soal Korupsi Bansos di Era Anies, Beras Rusak di Pulogadung Mau Dilelang
Jam kerja ASN pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB.
Hanya jam istirahat pada Jumat yang mengalami perubahan menjadi 11.45 WIB hingga 12.45 WIB.
Sebelumnya, jam istirahat pada Jumat mulai 12.00-13.00 WIB dengan jam kerja pada Jumat mulai pukul 08.00-16.30 WIB.
Sementara itu, untuk jam kerja untuk jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam, berlaku ketentuan sesuai jam kerja yang diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja.
Nantinya diatur dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja.
Baca Juga:Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta
Terbitnya peraturan jam dan sistem kerja baru bagi ASN itu menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur 1220 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- ·Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- ·Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- ·Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- ·Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- ·594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- ·Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- ·Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- ·Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
- ·Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- ·10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- ·Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- ·Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- ·AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- ·Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- ·Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- ·Isi Aturan Kepmenpan
- ·Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- ·Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- ·Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah