会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN!

Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN

时间:2025-05-25 08:23:54 来源:quickq客服电话 作者:百科 阅读:511次

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengatur jam dan sistem kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor (work from office/WFO). Hal ini menyusul transisi menuju endemi.

Penjabat Sekretaris quickq.io下载苹果版Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menerbitkan peraturan jam kerja ASN melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.

Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN

Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN

Ketentuan itu sekaligus menggantikan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2022 yang sebelumnya memberikan opsi sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) dan WFO.

Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN

Dalam aturan terbaru 2023, tidak ada perubahan jam kerja pada Senin-Jumat.

Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN

Baca Juga:Pemprov DKI Bantah Soal Korupsi Bansos di Era Anies, Beras Rusak di Pulogadung Mau Dilelang

Jam kerja ASN pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB.

Hanya jam istirahat pada Jumat yang mengalami perubahan menjadi 11.45 WIB hingga 12.45 WIB.

Sebelumnya, jam istirahat pada Jumat mulai 12.00-13.00 WIB dengan jam kerja pada Jumat mulai pukul 08.00-16.30 WIB.

Sementara itu, untuk jam kerja untuk jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam, berlaku ketentuan sesuai jam kerja yang diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja.

Nantinya diatur dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja.

Baca Juga:Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta

Terbitnya peraturan jam dan sistem kerja baru bagi ASN itu menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur 1220 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
  • Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
  • Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
  • Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
  • Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
  • 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
  • Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
  • Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
推荐内容
  • FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
  • Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
  • Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
  • Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
  • Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
  • Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar