Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan...
Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Padahal masa penahanan sudah berakhir pada 8 Agustus 2021. Sesuai putusan delapan bulan kurungan.
Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab menduga ada pihak yang bermain hukum. Hingga Habib Rizieq Shihab batal bebas.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijamin Tak Akan Kabur
“Ada pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman. Menginginkan klien kami tetap ditahan,” ujarnya pada Senin, 9 Agustus 2021.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Aziz Yanuar sebagai pengacara Habib Riezieq Shihab mengatakan, hukum seharusnya menjadi panglima dalam keadilan. Tapi disalahgunakan dengan serampangan untuk menghancurkan dan melukai rasa keadilan, menzalimi ulama, dan umat Islam.
“Membunuh akal sehat secara pandir dan menindas pihak lain hanya karena diduga berseberangan pendapat dengan penguasa, sehingga ini diduga penerapan sewenang-wenang yang serampangan,” ujar Aziz.
Pengacara yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI mengatakan, Rizieq Shihab harusnya bebas dari masa penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Aziz menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan bahwa masa penahanan seharusnya sudah berakhir pada 8 Agustus 2021, sesuai putusan delapan bulan kurungan.
“Klien kami seharusnya dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” tegas Aziz.
Seperti diketahui, Rizeq telah batal bebas dua kali. Ketika ia tak jadi bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021, Aziz menyatakan bahwa kliennya itu akan bebas pada Senin, 9 Agustus 2021.
Namun, ternyata Rizieq juga tak jadi bebas pada hari ini dan justru ditambah masa tahanannya hingga 30 hari ke depan.
Menurut pengacara Rizieq lainnya, yakni Sugito Atmo Prawiro, pembatalan itu adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS Ummi,” ujar Sugito pada Senin, 9 Agustus 2021.
(责任编辑:百科)
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Ortu Wajib Catat, Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
- ·Terkuak! Anggota DPRD Tangsel yang Pukul Wasit Saat Turnamen Sepakbola Kader Gerindra
- ·Riza Patria: Pemecatan Mohamad Taufik Baru Rekom MKP, Belum Diputuskan DPP Gerindra
- ·Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
- ·Ortu Wajib Catat, Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
- ·Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes
- ·Superhouse Surabaya Adakan Senam Sehat Dengan Warga Sekitar
- ·Lucky Hakim Tegaskan Tak Ikut Shalat Ied Shaf Bercampur di Al Zaytun
- ·Elon Musk Tegaskan Tetap Memimpin Tesla 5 Tahun Mendatang, 'Kecuali Saya Meninggal'
- ·Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- ·Chery Akan Tengah Kembangkan Baterai Solid
- ·Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum
- ·IHSG Siang Ini Menguat ke Level 7.156, Saham Emiten KFC Indonesia (FAST) Melejit 34%
- ·Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- ·MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs
- ·Keren! Indonesia Pecahkan Rekor Dunia, Pagelaran Angklung Terbesar Sepanjang Masa
- ·建筑作品集辅导机构哪个好?
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·FOTO: Orkestrasi Pharrell Williams di Koleksi Terbaru Louis Vuitton