Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan dalam kasus pencurian bahan bakar minyak jenis solar Pertamina di Tuban, Jawa Timur. Pasalnya, kasus ini termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti halnya korupsi karena mencuri BBM Pertamina yang berasal dari uang rakyat.
"Kalau saya minta KPK turun tangan, sebab ini uang rakyat. Bukan hanya kepolisian tapi KPK juga harus turun," kata politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir kepada wartawan, Minggu (27/3/2021).
Ia yakin pencurian BBM milik Pertamina di Tuban bukan yang pertama kali, tetapi sudah sering terjadi.
"Ini sudah lama, bukan baru ini saja. Sepertinya pemainnya itu-itu saja," ungkap Inas.
Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menduga pencurian solar itu tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang sudah ditangkap polisi, tetapi diduga ada aktor yang kendalikan perusahaan yang mengoperasikan kapal MT Putra Harapan.
Data Kementerian Perhubungan, kapal MT Putra Harapan (TPK: 1982 HHa No. 527/L) terdaftar atas nama PT Hub Maritim dengan No. RPK AL 103/2000/71222/67846/20. Adapun PT Hub Maritim diduga milik Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra bernama Rahmat Muhajirin.
Keterlibatan PT Hub Maritim dalam pencurian solar itu, kata Inas, sudah sangat jelas sebab data pemilik atau pengendali kapal MT Putra Harapan terekam jelas di banyak lembaga, termasuk di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), International Maritime Organization (IMO), dan lain-lain. Data kapal itu bahkan bisa dengan mudah diakses di sistem data kapal global Equasis.com.
"Data-data kapal itu saya punya dan polisi pasti juga sudah punya. Data kapal itu sudah bertebaran kok bahwa pemilik atau pengendalinya PT Hub Maritim, sertifikatnya sudah jelas PT Hub Maritim, sekarang mau menghindar bagaimana lagi," kata dia.
Sebelumnya Kuasa hukum PT Hub Maritim sekaligus Rahmat Muhajirin, Mohammad Muzayin kepada media menyatakan kapal MT Putra Harapan tidak ada sangkutpautnya dengan PT Hub Maritim dan Rahmat Muhajirin.
"Ya bisa saja bantah, tapi kalau dilihat runtutan kasusnya kita menduga-duga pemiliknya dia-dia juga," kata Inas.
Nama PT Hub Maritim pernah tersangkut kasus jual beli limbah solar kapal perang oleh oknum TNI AL di Jawa Timur. Dalam putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya tertanggal 4 Juni 2020 yang menyidangkan kasus terbuka untuk umum ini, ada disebutkan PT Hub Maritim milik (Peltu) Rahmat Muhajirin.
Indikasi lain, kapal MT Putra Harapan atas nama PT Hub Maritim pernah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance) dari Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak menuju perairan Tuban pada 3 Mei 2020. Kapal yang saat itu dinahkodai oleh Ismail tercatat bertolak dari Tanjung Perak pada pukul 23.00 WIB menuju perairan tempat kapal itu ditangkap tangan pada 14 Maret 2021.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Mantap! Microsoft Investasi Rp 28 Triliun di Indonesia, Bantu Percepat Pembangunan Smart City di IKNSurvei: 13 Profesi yang Disebut Rentan SelingkuhDaftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali FikriPenting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar MonyetJokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta ApungCara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat DimasakDaftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola MeriamPenting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
下一篇:Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- ·Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!
- ·Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- ·Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- ·FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- ·FOTO: Gotong
- ·KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
- ·5 Teh Terbaik untuk Mengusir Perut Buncit
- ·7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- ·FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- ·Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- ·Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- ·BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- ·Jubir Sebut Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Jadi Yang Terbanyak Diterima MK
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·Mengapa Harus Puasa Dulu Sebelum Medical Check Up?
- ·Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- ·国外学艺术有什么条件?
- ·Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
- ·PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- ·Jangan Main
- ·Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- ·PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- ·FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas
- ·Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- ·Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
- ·Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- ·Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- ·Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- ·Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- ·PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- ·PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- ·Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
- ·Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- ·Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri