Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
JAKARTA,quickq官方网站安卓 DISWAY. ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sistem pemilu 2024. Putusan yang dibacakan oleh 8 hakim MK tersebut menetapkan bahwa sistem pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Namun, satu dari delapan hakim tersebut menyampaikan dissenting opinion atau pendapat yang berbeda, yaitu Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.
Arief Hidayat menyebutkan bahwa dirinya memiliki pendapat yang berbeda pada penerapan sistem pemilu terbuka. Dia menilai sistem tersebut seharusnya dibatasi pelaksanaannya pada Pemilu 2024 saja.
BACA JUGA:Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
"Dalam rangka menjaga agar tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah dimulai tidak terganggu dan untuk menyiapkan instrumen serta perangkat regulasi yang memadai," ujar Arief Hidayat saat pembacaan putusan Nomor 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
Selain itu, Arief Hidayat pun sepakat atas pertimbangan hukum pemohon perkara uji materil Sistem Proporsional Terbuka dimana pelaksanaannya hanya berlaku hingga Pileg 2024.
BACA JUGA:1.202 Personel Polda Metro Jaya Amankan Sidang Pleno MK
"Dari keseluruhan uraian pertimbangan hukum di atas, saya berpendapat bahwa permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh karenanya harus dikabulkan sebagian," imbuhnya.
Adapun alasan yang memperkuat tuntutan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, yaitu melalui perspektif ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis mengenai sistem demokrasi Indonesia.
"Yakni Demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat yang menyatakan 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'," katanya.
Oleh sebab itu, kata Arief, apayang menjadi tuntutan dari PDI Perjuangan dianggal memiliki alasan hukum diterima sebagian.
Dia pun mengusulkan bahwa Sistem Proporsional Terbuka cukup digunakan sampai Pileg 2024 saja dan pada 2029, dia menyarankan sistem pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka terbatas.
"Maka pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029," tandasnya.
-
Kisah Isra Miraj dan Pertemuan Rasulullah dengan NabiTekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata SwastaApa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana PensiunAwas, 11 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Asal Minum KopiBolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini HukumnyaTanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang OtakIMF Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia, Yassierli Santai Justru Bilang TurunPrabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
下一篇:Eks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di Pesawat
- ·VAST Pacu Ekspansi Gudang di Tengah Lonjakan Permintaan Logistik dan E
- ·Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Otak
- ·ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- ·Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
- ·VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- ·Kebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke Rumah
- ·Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- ·Pemerintah Gulirkan 6 Paket Stimulus Mulai 5 Juni 2025, Airlangga: Untuk Dorong Perekonomian
- ·3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Diidap di Dunia
- ·Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- ·Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- ·3 Tips Hidup Sehat dari Kakek 92 Tahun yang Taklukkan Grand Canyon
- ·Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
- ·5 Tempat Populer Berburu Takjil Lezat di Jakarta Pusat
- ·Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- ·Soal Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional Masih dalam Proses, Begini Kata Gus Ipul
- ·Wajib Coba 6 Cara Hempas Lemak Perut Saat Puasa Tanpa Olahraga
- ·FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai
- ·Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- ·4 Shio yang Paling Beruntung dan Makmur di Tahun Naga Kayu
- ·RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
- ·Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
- ·Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
- ·VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- ·Mengenal Paspor Paling Langka di Dunia dari Negara Tanpa Tanah
- ·Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- ·Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- ·FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week
- ·AHY Soroti Pendapatan Per Kapita Indonesia yang Masih Rendah
- ·VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- ·Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri
- ·Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres
- ·Machu Picchu Sepi Turis Gara
- ·Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya