Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
SuaraJakarta.id - Pengacara terduga pelaku pelecehan seksual siswi SMK Waskito melayangkan somasi terhadap Ketua dan Pengurus Yayasan Pendidikan Waskito baru-baru ini.
Menanggapi somasi yang dilayangkan terduga pelaku pelecehan itu,quickqios Kepala SMK Waskito, Hartono membenarkan soal adanya somasi yang dilayangkan kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual.
Kata dia, terdapat beberapa poin terkait pemeriksaan pelaku dan korban, pelarangan untuk mengikuti kegiatan ujian dan proses akademik lainnya.
Terkait hal tersebut, Hartono mengaku telah melakukan proses pengumpulan fakta sesuai hasil koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas atau KCD Pendidikan di Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Baca Juga:Resmi Terima Laporan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelecehan Honorer DPRD DKI
"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi psikologi korban yang masih trauma, jadi kami membentuk tim pengumpul fakta dan semua hasilnya telah kami serahkan kepada pihak berwajib," katanya melalui rilis yang diterima SuaraJakarta.id, Sabtu 17 Mei 2025.
Hartono mengungkapkan, kini kasus hukum atas dugaan pelecehan itu tengah menjalani proses hukum di pihak kepolisian setempat.
"Saat ini kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMK Waskito sudah berada di ranah hukum," paparnya menjelaskan proses hukum dugaan pelecehan tersebut.
Lebih lanjut, Hartono juga menyebut pihak yayasan maupun SMK Waskito berkomitmen untuk memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah terkait kasus dugaa pelecehan itu.
"Kami ini hanya tenaga pendidik yang tidak memiliki background ilmu hukum. Jadi agar kasus ini terang benderang maka pembuktiannya kami serahkan ke penegak hukum," ujarnya menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga:Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
Lantaran terduga pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur, maka pihak sekolah melakukan perlakuan khusus dalam penanganannya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
- 4
(责任编辑:焦点)
- ·FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- ·Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- ·Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- ·Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- ·4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
- ·Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- ·Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- ·Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- ·Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- ·Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
- ·Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- ·Hari Lebaran ke Mana Nies?
- ·Kolaborasi Kemenekraf
- ·Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- ·Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- ·5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- ·Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa