Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
Sejumlah pengusaha diduga memberikan suap sebesar Rp500 juta kepada Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi terkait dengan proyek pembangunan Islamic Center tahap kedua di kabupaten setempat. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus suap yang melibatkan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin.
Terdapat empat terdakwa dalam sidang kasus suap tersebut yaitu pengusaha Hamdani Kosen, Librata Nababan, Rawinata Nababan dan serta Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto.
"Diduga uang komitmen fee diserahkan berkaitan dengan jabatan Tasdi selaku bupati Purbalingga dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center tahap kedua," kata JPU KPK Krisno Anto Wibowo, Roy Riyadi, dan Muhammad Takdir yang membacakan dakwaan secara bergantian.
Berdasarkan dakwaan dari JPU, keempat terdakwa mempunyai peranan masing-masing yakni sebagai pihak pemberi suap dan pihak penyalur. Tiga terdakwa dari kalangan pengusaha diketahui sebagai pihak pemberi suap, sedangkan terdakwa Hadi sebagai pihak yang akan mengantarkan uang suap kepada terdakwa Tasdi.
Menurut JPU, uang suap tersebut kemudian dimasukkan ke amplop besar warna cokelat, kemudian dibungkus plastik hitam dan disimpan di bagian kiri belakang mobil dinas milik terdakwa Hadi. Terdakwa Tasdi diduga meminta uang suap sebesar Rp500 juta, tapi baru diterima Rp115 juta sebagai uang muka.
"Bersama-sama dengan terdakwa Tasdi menerima hadiah atau janji Rp115 juta dari terdakwa Hamdani Kosen dan diserahkan melalui terdakwa Hadi Iswanto," ujarnya.
(责任编辑:综合)
- ·FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- ·SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- ·Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- ·Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- ·Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah
- ·BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- ·Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- ·Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- ·Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- ·Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- ·Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- ·Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- ·Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- ·Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- ·Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- ·Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- ·Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- ·Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- ·Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan