Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
Pasca Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, cucu konglomerat, Richard Muljadi resmi ditahan usai tertangkap memakai narkoba di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Richard setelah melakukan gelar perkara.
"Ada bukti, artinya ada barang bukti kemudian keterangan tersangka. Setelah gelar perkara, dilakukan penahanan hari ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Ia menambahkan, atas kasus itu, pihaknya juga kini masih mengejar yang diduga pemberi kokain kepada Richard. Bahkan percakapan yang ada dalam ponsel cucu konglomerat itu juga turut diperiksa.
"Kemarin sudah sampaikan bahwa itu dari suruhan ML, DPO sekarang, masih kita cari," katanya.
Diketahui, Richard ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard diduga telah mengisap kokain yang berada di atas layar ponsel dan dollar Australia.
相关推荐
- FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
- Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih