会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama!

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

时间:2025-05-25 09:46:53 来源:quickq客服电话 作者:百科 阅读:734次

JAKARTA,quickq快区加速器 DISWAY.ID--Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara. 

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan JPU memutuskan memberi tuntutan selama 12 tahun penjara.

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

Kata dia, berdasarkan diktum dan delictum yang dilakukan Richard Eliezer sebagai eksekutor, yaitu pelaku utama pembunuhan Brigadir J. 

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

BACA JUGA:Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

BACA JUGA:Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'

"Deliktum yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum," kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 19 Januari 2023.

Ia mengatakan jika Jaksa menilai peran Eliezer dalam pembunuhan berencana ini tak bisa dipertimbangkan sebagai JC.

"Beliau adalah sebagai pelaku utama, sehingga tidak dapat dipertimbangkan juga sebagai yang harus mendapatkan justice collaborator, itu juga sudah sesuai Sema Nomor 4/2011 dan UU Perlindungan Saksi dan Korban," ucap Ketut.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan berdasarkan fakta hukum, Bharada E bukanlah penguak fakta melainkan keluarga korban. 

"Dia (Bharada E) bukan penguak, mengungkapkan fakta hukum yang pertama. Justru keluarga korban itu yang jadi pertimbangan," lanjutnya. 

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Hari Lebaran ke Mana Nies?
  • Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
  • Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
  • Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
  • Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
  • KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
推荐内容
  • INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
  • Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
  • KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
  • Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini
  • JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
  • Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit