quickq客服电话quickq客服电话

Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden

Warta Ekonomi,quickq官网加速器苹果 Jakarta -

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku sudah menerima berkas perkara penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh remaja berusia 16 tahun berinisial RJT.

"Sudah diterima berkasnya pada 30 Mei 2018," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada Antara di Jakarta, Senin malam.

Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden

Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang meneliti syarat formil dari berkas tersebut guna menyikapi syaratnya apakah sudah memenuhi atau belum.

Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden

Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Jokowi melalui akun Instagram "@jojo_ismyname" pada Rabu (23/5).

Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden

Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan S di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (23/5).

Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna menyelidiki dugaan penghinaan dan ancaman seorang remaja S (16) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.

"Kami membutuhkan pertimbangan dari KPAI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Argo mengatakan penyidik melibatkan KPAI karena pelaku berusia di bawah umur sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Selain itu, KPAI juga diperlukan untuk rencana pemanggilan lima teman sekolah S yang akan menjadi saksi.

Argo menuturkan polisi belum meningkatkan status hukum S lantaran masih proses penyelidikan terkait dugaan ancaman terhadap Jokowi.

赞(2522)
未经允许不得转载:>quickq客服电话 » Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden