KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, tersangka suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
"Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ke penuntutan atau tahap dua atas nama Taufik Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Hingga saat ini, kata Febri, total 34 saksi telah diperiksa dalam perkara dengan tersangka Taufik Rahman.
Unsur saksi terdiri dari Ketua DPRD Lampung Tengah, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Anggota DPRD Lampung Tengah, Pegawai Negeri Sipil di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah dan Pegawai Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, Bupati Lampung Tengah, Wakil Bupati Lampung Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPSDM Lampung Tengah dan unsur swasta lainnya.
Taufik Rahman sendiri telah delapan kali diperiksa sebagai tersangka pada 20 Februari 2018, 21 Februari 2018, 22 Februari 2018, 6 Maret 2018, 7 Maret 2018, 13 Maret 2018, 15 Maret 2018 dan 19 Maret 2018.
相关推荐
- Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T
- Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik
- 3 Resep Soto Daging yang Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia
- Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
- 伦敦艺术大学奖学金详解
- Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes