PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan
时间:2025-06-14 03:26:28 出处:知识阅读(143)
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta berharap pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kembali diberlakukan mulai 12 Oktober 2020, tidak memicu lonjakan kasus positif COVID-19.
Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan penerapan PSBB transisi akan diikuti dengan proses pelacakan yang semakin ketat. Terutama di tempat-tempat berkerumunnya masyarakat.
Baca Juga: Balik ke PSBB Transisi, Anies Baswedan Sebut Jakarta Masuk di Tingkat Risiko Sedang
Misalnya, dia mencontohkan, pengunjung restoran nantinya harus didata oleh pihak manajemen seluruh identitasnya, mulai dari nomor telepon hingga nomor KTP. Bisa secara digital atau manual.
"Harus menyiapkan dokumentasi, bisa manual, bisa digital, yang mencatat jam kedatangan, jam kepulangan, nama lengkap, nomor telepon dan enam digit pertama dari nomor KTP," kata Anies, Minggu, 11 Oktober 2020.
Dengan upaya tersebut, Anies melanjutkan, bisa dilakukan pelacakan sesegera mungkin jika pengunjung bersangkutan terpapar COVID-19. Sehingga, proses penanganan yang terpapar bisa cepat dilakukan.
"Maka orang-orang yang bersamaan akan diberi tahu supaya mereka tahu bahwa mereka punya potensi terpapar, lalu bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan isolasi. Itu yang berbeda (dari PSBB Transisi sebelumnya)," kata Anies.
上一篇: Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
下一篇: Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
猜你喜欢
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank CTBC Indonesia Beri Pendanaan Tahap Pertama Easycash
- Fokus Lawan Judol, Kasino Dinilai Bisa Jadi Alternatif Sumber PNBP Setelah Batubara dan Nikel
- 加拿大有哪些大学有珠宝鉴定与设计专业?
- Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- 墨尔本大学设计专业排名如何?
- Gebrakan PLN di IPA Convex 2025, Prabowo Saksikan Langkah Besar Menuju Kemandirian Energi
- 利兹大学预科课程详解
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...