Lucky Hakim Tegaskan Tak Ikut Shalat Ied Shaf Bercampur di Al Zaytun
JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID--Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menegaskan dirinya tak pernah mengikuti shalat shaf bercampur di Pondok Pesantren Al.Zaytun.
"Video yang salat Idul Fitri yang shaf bercampur, saya tidak ada di situ. Saya tidak pernah melakukan ibadah shalat di masjid itu dengan saf yang bercampur," kata Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat, 14 Juli 2023.
BACA JUGA:11 Jam Jadi Saksi Panji Gumilang, Mantan Wabup Lucky Hakim Dicecar 10 Pertanyaan
BACA JUGA:Terdampak Rekening Al Zaytun Diblokir, Panji Gumilang Minta Sesuatu ke Wali Santri: Cara Tradisional Dulu!
Namun, ia mengakui bahwa kedatangannya di Ponpes tersebut bersamaan ketika video viral Ponpes Al Zaytun yang menyanyikan shalom.
"Tapi ketika ada video yang menyanyikan shalom itu iya, itu tanggal 30 Juli 2022," ucapnya.
Dalam kesempatan itu ia mengaku pernah mengunjungi Ponpes Al Zaytun sebanyak 2 kali yaitu pada 29 Juli 2022 saat itu ia diundang sebagai tamu.
Kemudian, pada 30 Juli 2022 ia mengaku diundang untuk menghadiri acara ulang tahun Panji.
BACA JUGA:PO MTI Baru 1 Bulan, Rian Mahendra Lunasi Bus Kelimanya Hingga Jawaban Santai Keterlibatan Haji Haryanto: Bapak Kandung Mana yang Gak Bangga
"Yang beredar di video saya pakai jas dan peci itu, itu tanggal 30 Juli 2022. Tadi saya juga menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu adalah pemberian Al Zaytun yaitu Pak Panji Gumilang," katanya.
Dia juga siap menyerahkan setiap barang bukti yang diperlukan, termasuk barang pemberian Panji jika diminta penyidik.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang-Disway.id/Anisha Aprilia-
"Tadi juga saya menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu pemberian dari Al Zaytun, itu Pak Panji Gumilang, maka saya pun siap kalau itu menjadi barang bukti untuk diserahkan ke sini, mungkin bisa akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci," ungkap Lucky.
(责任编辑:娱乐)
- ·Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- ·Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- ·Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
- ·Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023
- ·Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- ·Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- ·7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- ·KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- ·Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
- ·Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- ·Dibayangi Ketegangan Israel
- ·Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- ·VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
- ·Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- ·Alex Tirta Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- ·7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- ·Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- ·PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- ·Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…