会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Perkuat Perda!
当前位置:首页 > 探索 > Perkuat Perda 正文

Perkuat Perda

时间:2025-05-25 07:47:38 来源:quickq客服电话 作者:休闲 阅读:416次

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting pada 4-8 November 2024. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi ASN dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan,quickq官方版下载 kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan kompetensi seorang legal drafter. Menurutnya, produk hukum memiliki dampak signifikan terhadap kesuksesan pengelolaan ekonomi di suatu daerah.

Perkuat Perda

Perkuat Perda

“Kami mendorong dan memfasilitasi ASN untuk meningkatkan kompetensinya dalam menyusun Perda dan Perkada,” kata Heru, sapaannya, saat membuka kegiatan Diklat Legal Drafting, di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Senin (4/11/2024).

Perkuat Perda

Heru mengungkapkan, dalam proses penyusunan Perda-Perkada perlu memperhatikan banyak aspek. Mulai dari penyusunan produk hukum, administratif hukum, MoU, hingga partisipasi masyarakat yang harus terus ditingkatkan.

Perkuat Perda

Baca Juga:BPBD Kabupaten Kediri Lakukan Droping Air Bersih Bagi Ratusan KK di Sepawon

Dengan kondisi demikian, kata Heru, Pendidikan dan Pelatihan Legal Drafting yang diselenggerakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kediri tersebut bertujuan agar penyusunan peraturan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Maka perlu diberikan pemahaman supaya minimal mereka paham betul bagaimana sih menyusun suatu peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang benar,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tamrin Simatupang menambahkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Diklat Legal Drafting yang diikuti puluhan dari beberapa OPD Pemkab Kediri tersebut.

Pasalnya, dari seluruh Diklat Legal Drafting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri menjadi daerah kedua setelah Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan secara mandiri. Menurut Tamrin, ini menjadi merupakan bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN.

Lebih lanjut, Tamrin juga telah menyiapkan sesi seminar dalam diklat tersebut supaya setiap peserta mampu mengutarakan rancangan yang telah dibuat. Dengan begitu, Tamrin berharap pelatihan ini dapat menghasilkan Perda-Perkada sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:Sukseskan Pilkada, Pemkab Kediri Jadikan Olahraga Sebagai Sarana Komunikasi Lintas Instansi

“Semoga dengan adanya pelatihan ini Pemkab Kediri ke depannya dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak perlu adanya pengajuan atau peninjauan kembali dari Mahkamah Agung,” tambahnya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
  • KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
  • Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
  • Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
  • Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
  • Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
  • Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
  • Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
推荐内容
  • Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
  • Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
  • Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
  • Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
  • Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
  • Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan