Resmi! Hak Praktik Priguna PPDS Tersangka Kekerasan Seksual RSHS Bandung Dicabut Selamanya

JAKARTA,quickq加速器电脑 DISWAY.ID--Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut hak praktik Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Program Pendidikan dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Sebagaimana diberitakan beberapa waktu terakhir, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
BACA JUGA:PPDS Unpad Bius Korban RSHS Bandung, Dapat Obat Dari Mana? Pengamat Sarankan Audit
BACA JUGA:Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS
Hal ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi.
Dengan demikian, Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna secara resmi dinonaktifkan pada Kamis, 10 April 2025.
Lebih lanjut, bersama dengan koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Surat Izin Praktik Priguna juga dicabut.
Ketua KKI Arianti Anaya menjelaskan, pencabutan STR dan SIP ini merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di INdonesia.
BACA JUGA: MenPPPA Ungkap Ancaman Pidana Pelecehan PPDS Unpad di RSHS Bandung Bisa Ditambah
BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Legislator DPR Desak Cabut Izin Praktek Pelaku Jika Terbukti Bersalah
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar drg. Arianti, terang Arianti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 April 2025.
Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sanksi paling berat ini sudah sepantasnya diberikan kepada Priguna.
"Karena kalau Indonesia itu, kalau hukuman tidak diberikan, itu jadi permisif dan akan terus diulangi," cetus Budi ketika ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang sangat merugikan masyarakat itu.
- 1
- 2
- »
相关文章
Dipuji Natalius Pigai, Dedi Mulyadi Tak Mau Buru
JAKARTA, DISWAY.ID- Program pendidikan karakter melalui barak militer yang digagas oleh Gubernur Jab2025-06-15Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang kasus gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menghadirkan putri eks Mentan yang2025-06-15Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto punya kesan tersen2025-06-15Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor2025-06-15Menko AHY Sebut Infrastruktur Bukan Biaya, Tapi Investasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus2025-06-15Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa jika jamaah haji2025-06-15
最新评论