Satgas Pangan Ungkap Penimbunan Minyak Goreng di Kota Palu
时间:2025-06-13 18:43:50 出处:焦点阅读(143)
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulteng berhasil membongkar dugaan penimbunan 53.869 liter minyak goreng milik salah satu distributor di Kota Palu, kemarin.
Gudang yang menjadi tempat menimbun puluhan ribu liter minyak goreng itu pun langsung disegel. "Sejauh ini, kami sudah menyegel dua tempat itu setelah kita temukan ribuan liter minyak goreng merek Viola yang sudah ditimbun sejak Oktober 2021. Totalnya itu ada 4.209 dus atau 53.869 liter, " terang Kepala Satgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Pol Ilham Saparona.
Menurutnya pihak kepolisian telah memantau distributor-distributor yang memilih untuk menunda menjual minyak gorengnya, dengan alasan masih membeli dari pabrik dengan harga yang lama. Dari penilaian distributor akan mengalami kerugian dalam jual beli dengan ketetapan harga yang sudah diatur pemerintah.
Ia menilai modus distributor melakukan kegiatan itu untuk mencari keuntungan di tengah kelangkaan minyak goreng.
"Dua tempat ini disegel bersama pihak Kadis Perindag, masing-masing lokasinya di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, tepatnya di gudang penyimpanan CV AJ dan gudang atau ruko di Jalan Tavanjuka, Kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai Palu yang juga dikontrak CV AJ," jelas Ilham.
Direskrimsus Polda Sultent mengemukakan, dari gudang CV AJ, Satgas menemukan dugaan penimbunan minyak goreng merek Viola sebanyak 1.748 dus atau 21.355 liter, sedangkan di Jalan Tavanjuka, Kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai Palu, ditemukan minyak goreng merek Viola sebanyak 2.461 dus atau 32.514 liter.
Dalam perkara itu, pihak Satgas pangan akan melakukan tindak lanjut penyelidikan, terhadap pelanggaran pada Pasal 133 jo Pasal 53 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Pasal 1 angka 15 UU Noomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 107 jo Pasal 29 Ayat (1) UU Nomor 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.
上一篇: Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
下一篇: Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
猜你喜欢
- Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
- Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK
- MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- Beri Pelatihan hingga Tambahan Modal, PT Sugizindo Dukung Peluncuran Kafe Binura di Bogor
- Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
- Bank Index dan PT MatchMove Indonesia Luncurkan Kartu Debit Co
- BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang