Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.ID -Hari ini Sandra Dewi diagendakan menjadi saksi dalam lanjutan sidang dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan hal itu sesuai perintah hakim.
"Hakim kan sudah perintahkan dipanggil lagi, kita lihat saja," katanya kepada awak media, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:6 Kesaksian Sandra Dewi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis
Kemudian Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur menyebut kliennya bakal hadir dalam sidang tersebut.
"Insya Allah hadir," sebutnya.
Sebelumnya, artis dan istri Harvey Moeis bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi sang suami.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Sandra Dewi bakal jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ungkap Harta Sebelum Bertemu Harvey Moeis dalam Sidang Korupsi Timah
"Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suaminya, Harvey Moeis," katanya kepada awak media, Selasa 8 Oktober 2024.
Diketahui, JPU membacakan beberapa dakwaannya kepada Helena Lim. Diantaranya mengenai transaksi penukaran uang dan pengiriman ke rekening Harvey Moeis dengan menuliskan tujuan transaksinya disamarkan sebagai 'setoran modal usaha' atau 'pembayaran hutang-piutang' padahal nyatanya tidak ada hubungan hutang piutang/ modal usaha antara terdakwa Helena maupun PT Quantum Skyline Exchange dengan Harvey Moeis.
Kemudian transaksi yang dilakukan itu disebut tidak didukung dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku, diantaranya tidak dilengkapi dengan Kartu Identitas Penduduk dan juga tidak ada keterangan untuk transaksi diatas USD25.000.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ungkap Harta Sebelum Bertemu Harvey Moeis dalam Sidang Korupsi Timah
Transaksi tidak dilaporkan kepada Bank Indonesia maupun kepada Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga tidak dicantumkan dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange atas transaksi penukaran (Money Changer) yang dilakukan oleh Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta (PT. Refined Bangka Tin), TAMRON Alias Aon (CV Venus Inti Perkasa), Robert Indarto (PT Sariwiguna Binasentosa), Suwito Gunawan (PT Stanindo Inti Perkasa), Fandy Lingga dan Rosalina (PT Tinindo Internusa) di PT Quantum Skyline Exchange.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- ·建筑学出国读研好吗?看就业前景就知道
- ·国际服装设计学校排名TOP5院校
- ·Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
- ·9 Kebiasaan Sehari
- ·Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
- ·英美知名艺术设计类大学排名一览表
- ·Paspor RI dengan Desain Baru Mulai Berlaku 17 Agustus 2025
- ·Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- ·Surya Paloh Tunjuk Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Prabowo Angkat Bicara
- ·Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- ·北京作品集机构价格大概是多少?
- ·Ribuan Pengunjung Hadiri Puncak HUT Jakarta di JIS, Warga: Ingin Lihat Ungu
- ·Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- ·Balas Cak Imin, Yenny Wahid: Ndak Usah Baper, Saya PKB Gus Dur
- ·Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA
- ·Kongkalikong dengan Satpam, Maling Gasak Aset Perusahaan Kontraktor di Makasar Jakarta Timur
- ·Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- ·Malam HUT DKI ke