Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima hasil laporan dari tim gabungan bentukan Kapolri yang bertugas untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Baca Juga: KPK Belajar Banyak dari Sutopo
"Yang pasti KPK belum menerima hasil pemberitahuan hasil tim gabungan tersebut. Bagaimana prosedurnya tentu tim gabungan yang paling memahami itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pada intinya KPK mengharapkan pelaku penyerangan Novel bisa ditemukan.
"Mulai dari pelaku di lapangan yang menyiram air keras maupun pihak-pihak lain jika ada yang menyuruh misalnya atau aktor intelektual dari serangan terhadap Novel Baswedan," ucap Febri.
KPK pun, kata dia, juga mengharapkan upaya-upaya serangan terhadap pegawai KPK lainnya bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya bisa ditemukan.
"Kami melihat ini bukan sekedar soal serangan terhadap seorang atau pribadi Novel Baswedan saja karena dalam pelaksanaan tugas KPK bahkan kita tahu rumah pimpinan (KPK) juga mendapatkan teror dan juga pihak-pihak yang lain," ujar Febri.
Untuk diketahui, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan. Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
相关推荐
- FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu
- The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia