会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!!

Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!

时间:2025-05-25 09:01:49 来源:quickq客服电话 作者:休闲 阅读:108次
Warta Ekonomi,quickq.net Padang -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan pencucian uang dengan modus membawa uang tunai ke luar negeri dapat diancam pidana penjara 20 tahun dan denda paling tinggi hingga Rp10 miliar

"Mengacu kepada pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang barang siapa yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayar menghibahkan menitipkan dan membawa uang ke luar negeri yang berasal dari hasil tindak pidana maka dapat dikategorikan telah melakukan pencucian uang," kata Direktur Hukum PPATK Fithriadi Muslim di Padang, Senin (17/9/2018).

Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!

Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!

Menurutnya untuk mengantisipasi hal itu setiap orang yang membawa uang tunai baik rupiah ataupun mata uang asing dengan nominal Rp100 juta ke atas wajib memberitahu kepada Direktorat Bea dan Cukai.

Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!

"Selain itu pembawa uang tunai dengan nominal Rp100 juta ke atas juga harus mengisi formulir yang memuat informasi identitas orang yang membawa dan pihak penerima manfaat," ujarnya.

Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!

Ia menyampaikan dalam pasal 35 UU TPPU dinyatakan pihak yang tidak memberitahu pembawaan uang tunai dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda 10 persen dari seluruh jumlah uang yang dibawa.

"Denda tersebut dapat diambil langsung dari uang tunai yang dibawa dan disetorkan ke kas negara oleh Direktorat Jenderak Bea da Cukai," kata dia.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
  • Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
  • Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
  • Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa
  • Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
  • Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
  • Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
  • Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?
推荐内容
  • Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
  • Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
  • Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
  • VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
  • Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
  • Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat