Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
时间:2025-06-13 20:39:18 出处:百科阅读(143)
Kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait penemuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk jamu dan kopi yang mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari BPOM terkait hal itu.
Menurutnya, mungkin saja BPOM menginformasikan ke Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. "Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan," terang Jenderal Bintang Satu, kemarin. Ditempat terpisah, terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terkait hal tersebut.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terhadap peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya dimaksud," tutur Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Akan tetapi, Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan hal tersebut dilakukan apabila BPOM mengajak Polri kerja sama menindak pelaku penjualan kopi dan jamu berbahaya tersebut.
"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," tegas dia. Diketahui, BPOM menyita berbagai produk jamu dan pangan olahan ilegal mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil melalui patroli siber di sejumlah platform electronic commerce (e-commerce).
猜你喜欢
- Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- Besok Jakarta Ultah ke
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO
- Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
- Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah
- Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN