Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
时间:2025-06-13 19:17:52 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq充值入口在哪里 DISWAY.ID- Segini besaran dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa SD, SMP hingga SMA.
Seperti yang diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial (bansos) pada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal yang berbeda-beda.
Dana bansos tersebut bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan dan membantu keluarga penerima manfaat agar anak-anak mereka bisa melanjutkan sekolah.
BACA JUGA:Cara Cek Status NIK e-KTP Terdaftar Bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Tidak hanya siswa, PKH juga mencakup untuk kelompok lain, termasuk juga ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan untuk siswa sendiri akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.
Syarat Penerima PKH
Sementara itu, perlu diketahui bahwa dana PKH ini akan disalurkan melalui bank atau pos dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, buku tabungan atau barcode undangan dari pos penyalur.
Penerima bansos PKH ini juga harus memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya:
- Anak usia dini
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Ibu hamil
- Anak usia sekolah
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos Terbaru November-Desember 2024, Cara Cek di Sini!
Berikut adalah rincian dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa, antara lain:
Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA
1. Dana Bansos PKH untuk Siswa SD
- Rp900.000 per tahun
- Rp225.000 setiap tiga bulan
- Rp150.000 setiap dua bulan
- Rp75.000 per bulan
BACA JUGA:Intip Daftar Bansos yang Ditunda Jelang Pilkada 2024, Apa Saja?
2. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMP
- Rp1.500.000 per tahun
- Rp375.000 setiap tiga bulan
- Rp250.000 setiap dua bulan
- Rp125.000 per bulan
3. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMA
- Rp2.000.000 per tahun
- Rp500.000 setiap tiga bulan
- Rp333.333 setiap dua bulan
- Rp166.666 per bulan
BACA JUGA:Jenis Bansos yang Dihentikan Selama Pilkada 2024, Kapan Mulai Disalurkan Kembali?
Sementara itu, untuk kelompok lain yang akan mendapat dana bantuan sosial PKH, di antaranya:
4. Lansia di atas 60 tahun dan disabilitas berat
- Rp2.400.000 per tahun
- Rp600.000 per tiga bulan
- Rp400.000 per dua bulan
- Rp200.000 per bulan
BACA JUGA:Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
5. Ibu hamil
- Rp3.000.000 per tahun
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp250.000 per bulan
6. Anak usia 0-6 tahun
- Rp3.000.000 per tahun dengan penyaluran yang sama seperti ibu hamil.
- 1
- 2
- »
上一篇: Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
下一篇: Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
猜你喜欢
- Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
- Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- 14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa
- PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- Nah Lho, Pohon
- Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto
- FOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!